DPRD Kota Bandung mendorong pembuatan tanggul sementara untuk penanganan banjir yang kerap melanda kawasan Rancasari. Tanggul tersebut diusulkan segera disiapkan agar penanganan banjir yang kompleks di wilayah itu dapat mulai diatasi secara bertahap.
Banjir sempat melanda Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Masalah krusial penanganan banjir di sana kini terganjal oleh status lahan. "Untuk problem yang kita lihat sebetulnya masalahnya kompleks. Ada bottleneck, terus berbatasan dengan Kabupaten Bandung. Sungai pun ada kewenangan BBWS, jadi cukup kompleks masalah yang harus dibenahi," kata anggota DPRD Kota Bandung Adi Widyanto, Rabu (8/10/2025).
Pihaknya akan mendorong penyiapan dana darurat untuk penanganan banjir di wilayah Rancasari. Dana darurat itu nantinya bisa digunakan untuk membangun tanggul agar mampu membendung luapan air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang berupaya berkolaborasi dengan pemerintah agar bisa dianggarkan dana darurat untuk membuat tanggul sementara sebagai antisipasi awal, sekaligus komunikasi dengan BBWS dan Kabupaten Bandung untuk masalah banjir ini," ujar Adi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kemudian mengecek langsung titik masalah pemicu banjir di wilayah Rancasari, tepatnya di Kelurahan Mekarjaya. Ternyata, ada sejumlah masalah yang tidak bisa langsung ditangani Pemkot Bandung, terutama soal status lahan.
Dikonfirmasi detikJabar, Farhan mengonfirmasi sedang menyiapkan skema untuk penanganan banjir di Rancasari, salah satunya dengan membuat sodetan di aliran sungai. Namun, lahan yang akan digunakan terkendala karena berstatus milik Jasa Marga.
"Tadi ada usulan untuk membuat sodetan dari aliran Sungai Ciorok ke Sungai Cidurian sepanjang 200 meter. Tapi masalahnya, tanah yang diincar itu milik Jasa Marga. Lalu, jika kita mengambil yang di balik tembok, itu juga milik warga, kami harus membayar kompensasi," kata Farhan.
Farhan meminta studi kelayakan atau feasibility study (FS) area itu dikaji lebih mendalam. Tujuannya, kendala soal status lahan untuk rekayasa penanganan banjir di wilayah tersebut menurutnya bisa diatasi menggunakan anggaran daerah.
"Masalahnya, upaya untuk melakukan rekayasa tersebut terbentur status tanah. Maka kami harus mencari jalan lain. Sementara ini, apakah ada? Jika ternyata tidak ada, kami juga tidak tahu bagaimana," ucap Farhan.
"Oleh karena itu, dalam catatan saya, saya sampaikan harus dilakukan lagi studi kelayakan yang lebih dalam. Air yang dari sebelah sana, Ciorok itu, bisa kita belokkan ke mana," ungkapnya menambahkan.
Sebagai solusi, Farhan berencana untuk membuat kolam retensi baru di kawasan tersebut. Solusi ini terbilang memungkinkan karena saat ini Pemkot Bandung sudah tidak terkendala masalah status lahan dengan tetangganya, Kabupaten Bandung.
"Yang pasti, saya sudah melihat sendiri ada beberapa titik yang mungkin bisa kita jadikan kolam retensi. Kolam retensi ini salah satu solusi. Sebab, jika dulu kita membuat jalan tol air, kita berbenturan dengan Kabupaten Bandung. Sekarang karena tidak terjadi, maka kita buat saja kolam retensi," tutur Farhan.
(ral/bbn)










































