Nafsu Sesaat Antar Pak Guru ke Jeruji Besi di Cirebon

Devteo Mahardika - detikJabar
Selasa, 07 Okt 2025 15:52 WIB
Pelaku pelecehan seorang guru berinisial W dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)
Cirebon -

Kasus mencengangkan kembali terjadi di dunia pendidikan. Seorang guru sekolah dasar (SD) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pencabulan terhadap sejumlah siswanya.

Pelaku diketahui berinisial W (58), seorang guru di salah satu SD negeri di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Pria tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (7/10/2025).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Agustus 2025. Saat itu, pelaku mengajak salah satu korban ke rumahnya di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, dengan alasan mengambil peralatan olahraga dan hadiah perlombaan 17 Agustus. Namun, di rumah tersebut pelaku justru melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di ruang tamu rumah pelaku. Dari hasil penyelidikan, ada lebih dari satu korban yang mengalami perlakuan serupa," ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah baju batik SD lengan panjang dan satu buah rok panjang berwarna merah yang diduga milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf a dan/atau huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Tersangka diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tegas Kapolresta Cirebon.

Saat ditanya, tersangka mengaku khilaf saat melakukan perbuatan tersebut dan sangat menyesali atas apa yang telah diperbuatnya.

"Saya khilaf terus saya juga nyesel banget," terangnya.

Ia juga mengaku melakukan tindakan tersebut terdorong oleh hawa nafsu sampai tega melakukan tindak pelecehan seksual terhadap muridnya.

"Karena nafsu bener-bener saya khilaf dan minta maaf," tuturnya.

Sebelumnya, seorang wali murid berinisial T (43) mengaku kaget saat mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan.

"Awalnya saya tidak tahu. Setelah ada orang tua murid yang cerita, saya konfirmasi ke anak saya. Ternyata benar, anak saya mengaku," ujarnya.

Menurut T, pelecehan dialami anaknya ketika tidak ikut salat berjemaah karena tidak membawa mukena dan menunggu di kelas.

"Ketika anak saya mau pergi, tangannya dipegang, lalu area intimnya juga disentuh pelaku. Anak saya menangis dan syok," tuturnya.

Ia berharap pelaku tidak lagi diberi kesempatan untuk mengajar. "Kalau dibiarkan, khawatir akan terulang. Guru itu harusnya memberi teladan, bukan malah mencederai kepercayaan," tegasnya.



Simak Video "Video Idol J-Pop Kenshin Kamimura Divonis Bersalah Atas Pelecehan Seksual"

(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork