5 Fakta Pengakuan Wanita Dihamili ASN Majalengka

Round Up

5 Fakta Pengakuan Wanita Dihamili ASN Majalengka

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 03 Okt 2025 11:00 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil Sedih
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/RyanKing999)
Majalengka -

Seorang oknum ASN di lingkungan Pemkab Majalengka diduga hamili seorang wanita. Kejadian ini menyita perhatian publik dan juga Bupati Majalengka Eman Suherman.

Berikut 5 fakta dalam kejadian ini:

Viral di Medsos

Warga Majalengka dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan seorang perempuan diduga dihamili pejabat Dalam video berdurasi 51 detik, perempuan tersebut dinarasikan mengaku dihamili oleh seorang oknum pejabat Kabid di lingkungan Pemkab Majalengka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat detikJabar, video yang tersebar luas di media sosial itu tampak tidak utuh. Sebagian ucapan perempuan dalam rekaman tersebut disensor. Meski begitu, isu yang menyeret nama seorang ASN ini langsung menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

Respon Bupati

Isu ini juga sampai ke telinga Bupati Majalengka Eman Suherman. Saat dikonfirmasi kabar tersebut, Eman mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus itu.

"Saya belum mendapatkan laporan resmi terkait adanya pengaduan dari seorang perempuan yang menjadi korban," kata Eman kepada detikJabar, Kamis (2/10).

Belum Ada Aduan

Meski belum ada aduan secara resmi, Eman langsung bergerak cepat. Ia sudah memanggil Kepala BKPSDM untuk melakukan koordinasi bersama Inspektorat. Menurutnya, isu yang sudah terlanjur mencuat di ruang publik tidak boleh dibiarkan begitu saja.

"Bagaimanapun juga ini sudah membuat kegaduhan. Tidak pantas seorang birokrat melakukan perbuatan yang tercela. Bagaimana bisa memberikan contoh yang terbaik kepada publik kalau seorang pejabat saja kelakuannya seperti itu," ujarnya.

Janji Bupati Dalami Kasus

Untuk mendalami kasus ini, Eman telah mengintruksikan agar segera membentuk tim khusus. Tim tersebut nantinya ditugaskan untuk mengkaji fakta dan menilai apakah ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh oknum ASN bersangkutan.

"Kalaupun nanti terbukti, sebagaimana yang disampaikan di medsos, kita harus melakukan tindakan. Tindakan yang terukur sesuai dengan aturan. Apakah dinonjobkan, diberhentikan, ya tergantung hasil tim," ucap Eman.

Belum Ada Sikap

Eman memastikan yang bersangkutan masih tetap bekerja seperti biasa. Hal itu karena pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari tim investigasi.

"Ya, masih bekerja. Karena kita belum mengambil sikap. Mengambil sanksi itu kan ketika sudah ada laporan dari tim. Tapi setidaknya moral mah pasti terganggu," pungkasnya.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads