R (35) dalang pembunuhan sekeluarga yang dikubur di rumah di Kabupaten Indramayu, Jabar, sempat menggondol barang berharga seperti mobil, handphone hingga perhiasan emas milik anak korban Budi Awaludin (45). Pelaku berupaya menghilangkan dan mengelabui jejak pembunuhan dengan menggadaikan mobil korban ke orang lain.
R bersama P membunuh Budi, kemudian ayah dari Budi yakni Sachroni (78), istri Budi yakni Euis Juwita Sari (43), dan dua anak Budi yang berumur 7 tahun serta 8 bulan masing-masing berinisial RK dan B. Usai membunuh pelaku sempat melarikan diri menggunakan mobil Toyota Corolla milik korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, untuk menghilangkan jejak, R menggadaikan mobil milik Budi lainnya yakni mobil pikap kepada orang yang nomornya tertera di HP milik Budi. Hal itu dilakukan, agar nantinya pembeli mobil milik Budi dituduh sebagai pelaku pembunuhan.
"Ketika di hotel, mereka bersiasat menggunakan handphone dari si korban, itu untuk melakukan transaksi penjualan mobil Toyota Corolla, kemudian yang dia hubungi itu saudara Evan. Dia berpura-pura sebagai saudara Budi yang berniat untuk menjualkan (gadai) mobil pikap, kemudian transaksi di situ disetujui. Tentu saja dengan harga yang sangat miring. Karena dia tidak punya kepentingan untuk untung dan sebagainya. Mungkin cepat terjual ya," kata Hendra di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).
"Dia punya siasat agar seakan-akan Evan ini akan dijadikan sebagai tersangkanya," tambahnya.
Dari transaksi mobil itu, R mendapatkan uang Rp14 Juta dari Evan. Karena R sudah sadar bahwa publik Indramayu diramaikan dengan informasi ditemukannya korban dan viral di media sosial. R pun menyimpan mobil Toyota Corolla milik Budi di dekat rumah Evan.
"Nah kemudian setelah dia melakukan cuci tangan tadi dan melempar permasalahan kepada Evan, yang bersangkutan menuju ke Jakarta menggunakan travel lalu kemudian pergi ke Bogor. Berikutnya pada tanggal 3 September Kedua tersangka ini setelah dari Bogor itu berangkat ke Semarang. Menghilangkan jejaknya ke Semarang dan menggunakan travel juga," jelasnya.
"Kemudian pada hari Kamis itu yang bersangkutan menuju ke Kabupaten Demak di Jawa Tengah ya. Ini menggunakan travel juga. Kemudian pelarian yang berikutnya yang bersangkutan pergi ke Kota Surabaya menggunakan travel juga," tambahnya.
Tak tahu arah pelariannya harus ke mana lagi, R dan P pun kembali ke Indramayu. "Kemudian pada tanggal 6 September, kedua tersangka ini tiba di Kabupaten Indramayu tepatnya di Kecamatan Kedokanbunder dan berhasil ditangkap pada 8 September," pungkasnya.
(wip/sud)