Dua terduga pelaku pembunuhan satu keluarga yang dikubur di salah satu rumah di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah setelah melakukan aksinya. Kedua pelaku diketahui berinisial R dan P.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchamad Arwin Bachar mengatakan setelah peristiwa pembunuhan, kedua pelaku sempat melarikan diri keluar daerah. Mereka sempat bergerak menuju salah satu wilayah di Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, selama dalam pelarian, kedua pelaku tidak mengetahui harus berbuat apa. Setelah beberapa hari kabur, mereka akhirnya memutuskan untuk kembali ke wilayah Kabupaten Indramayu.
"Pelaku sempat kabur ke arah Jawa Tengah tapi kemudian kembali lagi ke Indramayu, karena mereka berdua tidak tahu harus berbuat apa dalam pelarian itu. Akhirnya mereka memutuskan kembali lagi ke Indramayu," kata Arwin di Indramayu, Senin (8/9/2025).
Polisi kemudian berhasil mengamankan keduanya pada Senin (8/9) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya ditangkap di wilayah Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.
"Pada Senin tanggal 8 September dini hari tadi, sekitar jam 3 pagi, kami mengamankan dua orang diduga pelaku pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya satu keluarga. Dapat kami amankan di Kedokan Bunder," kata Arwin.
Melawan Saat Akan Ditangkap
Arwin mengatakan, saat proses penangkapan berlangsung, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan. Karena itu, petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada keduanya.
"Ada perlawanan dan akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur kepada keduanya," ucap Arwin.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan motif di balik kasus pembunuhan tersebut.
"Sedang kami dalami terkait modus dan motifnya. Untuk modus dan motifnya, setelah kami lakukan pemeriksaan, akan kami sampaikan," ucap Arwin.
Sebelum ditangkap, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Jawa Tengah. Namun, setelah beberapa hari dalam pelarian, mereka kembali lagi ke Kabupaten Indramayu dan akhirnya ditangkap oleh polisi.
"Pada Senin tanggal 8 September dini hari tadi, sekitar jam 3 pagi, kami mengamankan dua orang diduga pelaku pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya satu keluarga. Dapat kami amankan di Kedokan Bunder," kata Arwin.
Menurut Arwin, kedua pelaku pembunuhan tersebut merupakan warga Indramayu berinisial R dan P. "Warga Indramayu dua-duanya," kata Arwin.
Barang Bukti
Arwin mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang milik korban. Barang-barang tersebut diamankan sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang saat ini kami amankan di antaranya yaitu kendaraan milik korban ada tiga. Kemudian pakaian-pakaian milik korban yang kami ambil setelah autopsi, kemudian seprai dan juga beberapa barang-barang lain," kata Arwin.
Selain itu, polisi menemukan sisa uang milik korban yang masih berada di tangan pelaku saat ditangkap. "Kalau di tangan pelaku masih ada uang sisa milik korban," jelasnya.
Sekadar diketahui, kasus ini bermula dari penemuan lima jenazah satu keluarga di sebuah rumah di Kelurahan Paoman pada Senin (1/9). Para korban ditemukan terkubur di dalam rumah yang mereka tempati.
Adapun kelima korban masing-masing adalah pemilik rumah bernama Sachroni, anaknya Budi, istri Budi bernama Euis, serta kedua anak mereka yang masih kecil.
Jenazah kelima korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Kelimanya dikebumikan di kompleks permakaman keluarga di Desa Sindang, Kabupaten Indramayu.
(sud/sud)