Pemkot Cirebon Butuh Rp18 M untuk Perbaiki Gedung Setda yang Dikorupsi

Pemkot Cirebon Butuh Rp18 M untuk Perbaiki Gedung Setda yang Dikorupsi

Ony Syahroni - detikJabar
Kamis, 28 Agu 2025 19:19 WIB
Gedung Setda Kota Cirebon
Gedung Setda Kota Cirebon (Foto: Ony Syahroni/detikJabar).
Cirebon -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon mengungkap dampak kasus korupsi terhadap pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. Akibat penyimpangan tersebut, kualitas gedung dinilai tidak maksimal dan berpotensi mudah rusak jika terjadi gempa.

Terkait dengan hal ini, Pemerintah Kota Cirebon memperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp11 miliar hingga Rp18 miliar untuk memperbaiki struktur bangunan gedung tersebut.

Asisten Administrasi Umum Kota Cirebon M Arif Kurniawan mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan tim ahli dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) terkait kondisi dan keamanan struktur bangunan gedung setda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dengan Polban sudah berdiskusi tentang keselamatan. Gedung ini (gedung setda) riskan runtuh apabila ada gempa. Tapi kalau dipakai setengah dari (total) kapasitas itu aman. Cuma kan makin kesini umur bangunan makin bertambah. Strukturnya makin melemah, melengkungnya makin banyak," kata Arif, Kamis (28/8/2025).

Karena itu, menurut Arif, gedung tersebut perlu mendapat perbaikan agar kualitasnya maksimal dan strukturnya lebih kokoh. "Pilihannya mau tidak mau (diperbaiki)," kata Arif.

ADVERTISEMENT

Berkenaan dengan rencana perbaikan Gedung Setda, Arif mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan tim ahli dari Polban. Perbaikan gedung tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada tahun 2026.

"Kemarin saya ke Polban, menindaklanjuti hasil eskpose terkait gedung setda dengan kejaksaan. Kita berdiskusi terkait sinkronisasi jadwal waktu. Kita butuh waktu kejelasan, kalau misalkan Polban ditunjuk bekerjasama dengan kita, butuh berapa lama untuk menyusun perencanaan. Polban perencanaan dan pengawasan, kemudian fisiknya nanti ditenderkan," kata Arif.

"Kalau kita punya waktu satu tahun, apakah 12 bulan itu cukup atau tidak, perencanaan sekaligus pelaksanaan. Jangan sampai nggak keburu, kemudian kita harus nyebrang ke tahun depannya, tahun 2027. Yang jelas, yang pertama yang kita lakukan berdasarkan hasil ekspose adalah memperbaiki struktur," tambah Arif.

Arif menjelaskan, pada proses perbaikan nanti, struktur bangunan gedung akan diperkuat dengan pengecoran ulang, mulai dari lantai dasar hingga lantai delapan. "Struktur itu nanti dicor lagi, dari lantai bawah sampai ke paling atas. Ada delapan lantai," ucap Arif.

Arif memperkirakan, anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki struktur bangunan Gedung Setda Kota Cirebon sekitar Rp11 miliar hingga Rp18 miliar.

"Kalau kisaran (biaya) untuk struktur itu Rp11 miliar sampai Rp18 miliar. Tapi kan nanti tergantung DED (Detail Engineering Design) yang disusun," kata Arif.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan anggaran untuk perbaikan Gedung Setda Kota Cirebon bersumber dari bantuan gubernur (bangub). "Kita dari bangub," kata dia.

Adapun proses perbaikan rencananya akan dilakukan pada tahun 2026. "Jadi 2026 kita melakukan perbaikan. Kemarin dengan Polban itu diskusi untuk 2026," demikian Arif.

Sekadar diketahui, Kejari mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Setda Kota Cirebon dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Proyek pembangunan gedung ini dimulai pada tahun 2016 dengan anggaran sekitar Rp86 miliar yang bersumber dari APBD Kota Cirebon.

Penyidik Kejari Kota Cirebon, Gema, mengatakan para tersangka diduga mengurangi kualitas maupun kuantitas material bangunan demi meraup keuntungan.

"Modus yang dilakukan para tersangka ini yaitu dengan cara mengurangi kualitas serta kuantitas dari bangunan tersebut sehingga mendapatkan keuntungan yang lebih. Kemudian modus lainnya berupa pencairan yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Dan juga menaikkan progres pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut seharusnya masih dalam kondisi belum selesai, tetapi dianggap sudah selesai," kata Gema.

Gema menjelaskan, dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini, pihaknya menggandeng tim ahli dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) untuk memeriksa kondisi gedung.

"Kemarin juga sudah disampaikan sebelumnya oleh pihak Politeknik Bandung, sebagai pihak yang memeriksa gedung, di mana gedung tersebut memang ada potensi untuk nantinya rusak apabila ada gempa bumi," kata Gema.

"Jadi gedung tersebut memang dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi dan tingkat keamanannya. Sehingga diperlukan adanya perbaikan-perbaikan agar gedung tersebut bisa digunakan secara aman dan maksimal," sambung dia.

Akibat praktik korupsi tersebut, negara mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah. "Jadi dari kontrak Rp86 miliar itu, kita mendapatkan kerugian, yang mana kerugian tersebut sudah dihitung dan dinyatakan oleh BPK RI, sebesar Rp26 miliar," ungkapnya.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads