Alasan 'Si Mulet' Bacok Polisi Saat Gengnya Bikin Onar di Majalengka

Alasan 'Si Mulet' Bacok Polisi Saat Gengnya Bikin Onar di Majalengka

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Senin, 14 Jul 2025 14:04 WIB
Anggota geng motor sekaligus pelaku pembacokan polisi di Majalengka
Anggota geng motor sekaligus pelaku pembacokan polisi di Majalengka. (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Polisi dan TNI berhasil mengamankan 10 anggota geng motor yang membuat onar di Kabupaten Majalengka. Tak hanya itu, para berandalan bermotor tersebut bahkan nekat melukai seorang petugas kepolisian saat hendak diamankan.

Dari 10 orang anggota geng motor yang ditangkap, empat di antaranya kini ditetapkan menjadi tersangka. Salah satunya ada yang masih di bawah umur.

Mereka yang jadi tersangka yakni RIY (20), AM (19), MSAB (16), dan SRR (21). Dari deretan tersangka, RIY menjadi sorotan. Pria asal Indramayu ini diketahui sebagai eksekutor yang membacok petugas saat proses penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan rambut muletnya yang mencolok, RIY tampak tertunduk lesu saat digiring polisi ke hadapan wartawan pada Senin (14/7/2025). Suaranya lirih ketika menjawab pertanyaan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian terkait alasannya nekat melukai aparat.

"Apa alasan kamu melukai?" tanya Kapolres.

ADVERTISEMENT

"Karena takut, Pak," jawab RIY pelan.

Kapolres kembali mengejar pertanyaan, memastikan apakah RIY sadar bahwa yang dia bacok adalah anggota kepolisian.

"Tahu, Pak," jawab RIY.

"Kenapa tetap kamu lakukan?" tanya Kapolres lagi.

"Saya takut, Pak, jadi saya bacok," jawabnya.

"Sadar nggak itu membahayakan nyawa petugas?" tanya Kapolres.

"Siap, Pak," jawabnya singkat.

RIY bersama gerombolannya berencana hendak tawuran dengan geng motor dari Cirebon pada Sabtu (12/7) dini hari. Namun, tawuran itu urung terjadi.

"Mau ke mana kamu malam kejadian itu?"

"Mau tawuran, Pak," jawabnya.

"Sama geng Cirebon? Tapi nggak jadi?" kata Kapolres.

"Iya, Pak," jawab RIY mengangguk.

Anggota geng motor sekaligus pelaku pembacokan polisi di MajalengkaAnggota geng motor sekaligus pelaku pembacokan polisi di Majalengka Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar

Kapolres menegaskan, meskipun tawuran batal, mereka justru membuat onar di jalanan. "Jadi mereka ini campuran. Ada yang dari Majalengka, Sumedang, dan Indramayu. Mereka akan melakukan tawuran di wilayah perbatasan Majalengka, Cirebon," ujar Willy.

"Namun karena kalah jumlah, mereka kembali dan membuat onar di jalan. Melayunkan senjata tajam, sehingga masyarakat di wilayah Jatiwangi, Ligung, resah," sambungnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Ligung, Polres Majalengka bersama personel Lanud Sugiri Sukani yang sedang piket berusaha melakukan penghalauan. Namun, upaya aparat justru mendapat perlawanan.

Salah satu anggota Polsek Ligung mengalami luka pada lengan kiri akibat sabetan senjata tajam dan harus dirujuk ke RS Prapatan Sumberjaya untuk mendapatkan perawatan medis.

"Satu kali (bacokan), namun lukanya cukup dalam, ya. Karena ketika dia dihalau, dia sambil jalan mengayunkan senjata tajam ini. Kena di lengan sebelah kiri, robeknya cukup dalam, 21 lebih jahitan. Namun alhamdulillah anggota dapat terselamatkan," jelas Willy.

Kini RIY dan tiga rekannya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

"Mereka dikenakan Pasal 170. Ancaman hukuman 10 tahun ke atas," pungkasnya.

"Yang masih di bawah umur, kami proses melalui sistem peradilan anak," tambahnya.




(dir/dir)


Hide Ads