Rumah Sakit (RS) Pertamina Cirebon memberi penjelasan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan rumah sakit. Pihak rumah sakit menjelaskan awal mula mencuatnya dugaan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang perawat terhadap pasien.
Humas RS Pertamina Cirebon, Ruswadi, menyampaikan pihak rumah sakit menerima aduan terkait dugaan kasus pelecehan seksual tersebut pada 29 April 2025.
"Kita ada aduan tanggal 29 April. Ada tamu ke sini mengadukan. Tapi kejadiannya bulan Desember," kata Ruswadi di Cirebon, Rabu (14/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ruswadi, setelah ada aduan tersebut, sempat dilakukan beberapa kali mediasi. Namun mediasi yang telah dilakukan beberapa kali itu tidak mencapai titik temu.
"Mediasi sudah kita lakukan beberapa kali pertemuan. Tapi tidak mencapai titik temu. Korbannya merasa, tapi si terduga pelaku tidak merasa. Saling bantah," jelasnya.
Atas dasar itu, pihak keluarga korban melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual itu ke polisi. Menurut Ruswadi, pihak rumah sakit menghargai proses hukum yang saat ini tengah berlangsung di kepolisian.
"Proses hukum saat ini sedang berlangsung. Sedang pemeriksaan saksi-saksi," kata Ruswadi.
Diketahui, dugaan pelecehan seksual itu melibatkan seorang perawat berinisial DS (31) sebagai terduga pelaku. Sementara korbannya adalah remaja perempuan berusia 16 tahun.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual itu. Pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Untuk prosesnya masih terus berjalan. Kita masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti, saksi dan petunjuk-petunjuk yang lain," kata Eko.
Di sisi lain, polisi juga berencana menelusuri rekaman CCTV di rumah sakit guna mencari bukti yang dapat memperkuat penyelidikan. "CCTV ini masih kita upayakan untuk diangkat lagi, karena ini sudah beberapa bulan berlalu," kata dia.
Eko menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. "Ini baru dilaporkan kepada kita tanggal 5 Mei 2025, sedangkan kejadiannya tanggal 21 Desember 2024. Sehingga kita membutuhkan waktu untuk pembuktian," kata Eko.
"Kita mohon doanya agar kasus ini bisa kita tuntaskan. Kita berjanji akan profesional dan transparan," sambungnya.
Sebelumnya, ibu korban, NH, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan itu terjadi saat putrinya dirawat di rumah sakit karena penyakit TBC pada akhir bulan Desember 2024 lalu. Selama masa perawatan, korban ditempatkan di ruang isolasi rumah sakit tersebut.
"Anak saya masuk (rumah sakit) dalam keadaan sakit. (Dirawat) di ruang isolasi. Dia (korban) sakit TBC dan masuk rumah sakit di akhir bulan Desember," ucap NH.
Menurut NH, dirinya baru mengetahui dugaan pelecehan seksual tersebut setelah korban menceritakan kejadian tersebut pada bulan April 2025. "Anak saya ceritanya waktu bulan April (2025). Saya dekati anak saya, terus dia cerita semuanya," ucap NH.
(orb/orb)