Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berencana menyiapkan pengadaan dua unit mobil dinas baru berjenis sedan untuk Wali Kota Effendi Edo dan Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida. Total anggarannya mencapai Rp 1,8 miliar.
Namun dari rencana tersebut, hanya satu unit yang akan direalisasikan. Pasalnya, Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida menolak menerima mobil dinas baru. Terkait pengadaan kendaraan dinas baru untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon itu tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Dilihat dari laman tersebut, tertulis nama paket belanja kendaraan dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Cirebon dengan kode 54609839. Adapun kendaraan dinas yang rencananya disediakan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Cirebon itu adalah mobil jenis sedan tipe Camry 2.5 V A/T; Camry 2.5 L A/T Hybrid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadaan dua kendaraan dinas itu bersumber dari APBD Kota Cirebon 2025 dengan total pagu mencapai sekitar Rp 1,8 miliar. "Sumber dana APBD Kota Cirebon 2025. Total pagu Rp 1.812.500.000. Metode pemilihan E-Purchasing," tulis detail paket seperti yang tercantum di laman SIRUP.
Saat dikonfirmasi, Asisten Administrasi Umum Arif Kurniawan membenarkan pihaknya berencana menyediakan kendaraan dinas baru untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon. Namun dari rencana tersebut, hanya satu unit kendaraan dinas yang akan diadakan, yakni untuk Wali Kota Cirebon Effendi Edo. Hal ini karena Wakil Wali Kota Siti Farida menolak menerima mobil dinas baru.
"Tadinya mau dua, untuk Pak Wali sama Bu Wakil. Tapi Bu Wakilnya nggak mau. Sekarang sudah diubah jadi tinggal satu, untuk Pak Wali saja," ucap Arif Kurniawan, Jumat (2/5/2025).
Arif mengatakan, satu unit kendaraan dinas baru untuk Wali Kota Cirebon Effendi Edo itu mobil jenis sedan dengan harga sekitar Rp 900 juta. "Mobil Camry, harganya sekitar Rp 900 jutaan," kata Arif.
Menurut Arif, pengadaan kendaraan dinas baru ini bertujuan untuk mendukung kinerja kepala daerah. "Mobil Pak Wali kan nggak ada, dari awal juga nggak ada. Makanya kita anggarkan. Awalnya kita pikir kan kalau Pak Wali kita anggarkan, Bu Wakil juga harus dianggarkan. Tapi ternyata berjalannya waktu, Bu Wakil menyatakan, 'udah saya nggak usah dibeliin mobil yang baru. Saya pakai mobil pribadi sama mobil yang lama'," kata Arif.
"(Keterangan) yang di laman SIRUP belum diperbaharui. Tapi yang jelas (mobil dinas baru) hanya satu, untuk Pak Wali saja," kata Arif menambahkan.
(sud/sud)