Suasana tertib di ruang Pengadilan Agama (PA) Majalengka pada Senin 15 Juni 2015 silam berubah menjadi kacau. Seorang pria yang menjadi 'terdakwa' dalam sidang gugatan cerai itu tiba-tiba menganiaya wanita yang menggugatnya.
Saat itu, WN suami yang digugat cerai oleh istrinya, ES melakukan penganiayaan. WN memukul ES hingga tersungkur dan meringis kesakitan. Bahkan ES diancam dibunuh oleh WN.
Keributan itu bermula saat majelis hakim hendak membuka persidangan. Secara tiba-tiba, WN menghampiri ES dan langsung menampar dan memukulnya. Hakim yang menyaksikan keributan itu spontan melempar palu ke arah WN dengan maksud melerai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun paku tersebut ditangkis oleh WN malah dijadikan senjata. Palu 'Yang Mulia' itu dipakai WN untuk menggetok kepala ES hingga menimbulkan luka memar.
Usai menganiaya ES, WN ambil langkah seribu keluar ruangan hingga melompati pagar setinggi 1 meter. Namun satpam yang melihat kejadian itu langsung mengejar dan menangkap WN yang terjatuh.
Di balik pagar yang diloncatinya itu, ternyata sudah disiapkan sepeda motor oleh WN untuk kabur. Saat digeledah isi tas WN, ditemukan sebuah celurit. WN lalu digelandang ke Polsek Majalengka.
Usai ditangkap, polisi menetapkan WN sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Darurat ke dalam ruang sidang. "Kita amankan barang bukti senjata tajam, dan kita kenakan UU darurat," ujar anggota reskrim Polsek Majalengka saat itu, Brigadir Rudi, Selasa 16 Juni 2025.
"Celuritnya sudah kita amankan sebagai barang bukti," sambung Rudi.
WN diketahui nekat melakukan aksi penganiayaan itu karena kesal digugat cerai oleh ES dan membuatnya gelap mata. "Dia emosi, dia kesal karena diceraikan istrinya," ujar Rudi.
WN yang juga seorang pedagang, menurut Rudi, tidak ada niat mau melakukan aksi penyerangan di Pengadilan. Celurit yang dibawa WN, dijelaskan Rudi hanya untuk 'action' saja.
"Sampai pemeriksaan saat ini, dia bawa celurit bukan untuk membunuh. Hanya untuk ancaman saja," ucap Rudi.
ES menceritakan, dirinya ingin menceraikan WN karena menganggap suaminya itu tak bertanggung jawab atas utangnya. Bahkan, akta rumah milik ES telah digadai demi membayar utang WN. Bukannya giat bekerja mencari uang, WN justru bermalas-malasan.
"Ya bagaimana saya nggak mau cerai, dia punya utang. Surat rumah saya digadai, tapi dianya malah malas-malasan," ucap ES saat dihubungi, Rabu 17 Juni 2015.
Dia mengakui, prahara rumah tangganya mulai muncul sejak Desember 2014. ES selalu diteror penagih utang dan diminta angkat kaki dari rumahnya. Memiliki sedikit rezeki, ES berupaya mencicil utang yang dimiliki WN.
Namun karena sikap WN yang cuek, ES merasa tak sanggup lagi melanjutkan hubungan rumah tangga yang sudah berjalan 3 tahun itu. Dia pun mengajukan cerai pada April 2015.
Tapi langkah ES malah mendapat reaksi kecaman dari WN. Tak jarang WN meneror ES sejak pisah ranjang. WN mengeluarkan kalimat ancaman yang intinya akan membunuh ES bila jadi diceraikan.
"Pas 3 bulan lalu saya pisah rumah sama WN. Hampir tiap malam habis pisah rumah, saya diteror. Rumah saya kacanya dipecahin," cerita ES.
"Intinya saya ingin Pak hakim mengabulkan gugatan saya. Saya sudah enggak tahan," tutup ES.
Jabar X-Files adalah rubrik khusus dari detikJabar yang mengulas kembali insiden atau kejadian-kejadian yang membetot perhatian publik
(bba/yum)