Dugaan kasus bullying siswa di salah satu SDN di Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu yang sempat jadi perbincangan di media sosial kini ditangani polisi. Unit PPA Sat Reskrim dan Sat Binmas Polres Indramayu pada Senin (24/3/2025) mulai menyelidiki dugaan kasus bullying yang menimpa siswi berinsial IA.
Siswi tersebut dikabarkan mengalami trauma hingga tidak berangkat sekolah. "Kami sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait insiden ini," kata Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata dalam keterangan persnya.
Junata menjelaskan dugaan bullying ini pertama kali mencuat setelah sebuah akun Instagram mengunggah video terkait kasus tersebut. Informasi ini kemudian dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin yang menerima laporan dari Kabid Pendidikan SD Untung Ariyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyelidikan, kasus itu bermula dari adanya rencana pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) pada Juni 2024 lalu. Hal itu lantaran kelas yang diikuti IA belum mendapat bantuan buku dari pemerintah.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pada Juni 2024, wali kelas korban mengumpulkan wali murid untuk membahas pembelian LKS senilai Rp120.000, karena kelas III belum mendapatkan buku dari pemerintah. Wali murid sepakat untuk membayar secara mencicil," ujar Junata.
Lantaran ekonomi, orang tua korban tak bisa mengambil buku LKS tersebut. Namun, orang tua korban berniat mencicil pembayaran sehingga buku itu diserahkan oleh pihak sekolah. Hingga Maret 2025 pembayaran pun belum lunas, dan wali kelas menagih secara langsung kepada orang tua korban.
"Dari keterangan korban mengaku merasa tertekan karena ditegur oleh wali kelas di dalam kelas terkait tunggakan pembayaran, yang menyebabkan ia dijauhi oleh teman-temannya. Pada 19 Maret 2025, ibu korban merasa dipermalukan ketika ditegur oleh wali kelas di depan sekolah mengenai tunggakan pembayaran," ujarnya.
Lantaran tak mendapatkan respons yang baik dari pihak sekolah. Orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu hingga akhirnya viral di media sosial.
"Kami kumpulkan keterangan dari berbagai saksi, termasuk pihak sekolah, orang tua korban, serta teman-teman korban di kelas. Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu berjanji akan mengevaluasi kebijakan penggunaan LKS di sekolah guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang," terang Junata.
Selain melakukan penyelidikan, Polres Indramayu juga menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bantuan kepada korban berupa pelunasan beberapa biaya sekolah yang tertunggak. "Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu diskusi mengenai kebijakan pendidikan, terutama terkait transparansi pembayaran buku pelajaran serta perlindungan psikologis siswa di lingkungan sekolah. Polres Indramayu menegaskan komitmennya untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para siswa," katanya.
Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari wali kelas korban dan Plt kepala sekolah yang bersangkutan. Menurut Junata, Plt kepala sekolah membantah adanya unsur bullying di sekolahnya. Junata menyebut, pihak sekolah menilai permasalahan dugaan bullying hanya kesalahpahaman terkait pembayaran LKS yang bersifat sukarela. Pihak sekolah juga telah berupaya melakukan mediasi dengan orang tua korban, namun pertemuan tersebut tidak mencapai kesepakatan karena suasana yang tidak kondusif.
(sud/sud)