2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Indramayu, Begini Modusnya

2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Indramayu, Begini Modusnya

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Selasa, 11 Mar 2025 20:30 WIB
Potret pelaku peredaran uang palsu di Kabupaten Indramayu
Potret pelaku peredaran uang palsu di Kabupaten Indramayu (Foto: Istimewa)
Indramayu -

Dua orang pria di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat diamankan polisi diduga hendak edarkan uang palsu. Pelaku bahkan sempat memoles upal agar lebih mirip dengan uang asli.

Berdasarkan informasi masyarakat, polisi langsung menuju lokasi di salah satu rumah yang diduga tempat persinggahan peredaran uang palsu. Sekira pukul 16.00 WIB, pelaku W (53) warga Kecamatan Losarang pun diamankan bersama pelaku A (39) di kediamannya di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (8/3/ 2025).

"Kami menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencetak dan menyimpan uang palsu di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Gantar. Saat tim tiba di lokasi, ditemukan dua orang yang sedang menyimpan beberapa lembar uang rupiah. Setelah diperiksa, uang tersebut ternyata palsu," kata Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Selasa (11/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, pelaku W mulanya membeli 2 lembar upal pecahan seratus ribu dari salah seorang warga Majalengka dengan harga Rp50 ribu. Kemudian, W tawarkan kepada A dengan harga 4 banding 1. Lantas kesepakatan jahat itu pun mereka tetapkan dengan membeli upal seharga Rp20 juta.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 218 lembar uang palsu pecahan seratus ribu.

ADVERTISEMENT

"Uang palsu berbentuk pecahan Rp100 ribu dan diduga akan diedarkan menjelang Lebaran," ujarnya.

Potret pelaku peredaran uang palsu di Kabupaten IndramayuPotret uang palsu di Kabupaten Indramayu Foto: Istimewa

Sebelum hendak diedarkan, para pelaku pun sempat memoles uang palsu tersebut dengan cairan kimia. Aksi itu dilakukannya agar upal yang hendak diedarkan lebih menyerupai uang asli.

"Para pelaku menggunakan cairan varnish untuk membuat tekstur uang palsu terasa lebih kasar, sehingga menyerupai uang asli," ujarnya.

Selain 218 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 kaleng clear varnish, 2 tas selempang warna coklat dan hitam, 2 unit handphone, 1 buah kawat besi dan karung bekas, 1 alat Counterfeit Detector, serta 1 flashdrive berisi rekaman video terkait aktivitas pelaku.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Warga diimbau agar selalu mewaspadai peredaran uang palsu, terutama menjelang Hari Raya.

"Kami berharap masyarakat lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi, terutama pecahan besar. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," tegasnya.

(yum/yum)


Hide Ads