Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon masih terus menggali informasi terkait pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMA Negeri 7 Cirebon. Berdasarkan hasil penanganan sementara, Kejari mengungkap adanya keterlibatan anggota partai politik (parpol) dalam pemotongan PIP tersebut.
Kasie Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan, telah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait adanya pemotongan PIP yang terjadi di SMA Negeri 7 Cirebon.
"Kita meminta keterangan di lapangan, baik itu dari pihak sekolah maupun pihak-pihak di luar sekolah yang berhubungan atau terkait dengan pelaksanaan PIP itu sendiri," ujar Slamet di Kota Cirebon, Selasa (18/2/2025).
Slamet mengungkap soal dugaan adanya keterlibatan anggota parpol dalam pemotongan PIP di SMA Negeri 7 Cirebon. Namun, Slamet belum dapat mengungkap identitas anggota parpol maupun nama partai politiknya.
"Untuk saat ini memang ada indikasi ke sana. Ada oknum yang mengaku (dari) salah satu partai. Tapi untuk lebih lanjutnya, kami belum bisa menyampaikan dulu untuk saat ini. Karena ini kan masih pengumpulan data dan bahan keterangan secara tertutup," kata Slamet.
Menurut Slamet, hasil pengumpulan data dan keterangan terkait pemotongan PIP itu akan lebih dulu disampaikan ke pimpinan Kejari Kota Cirebon untuk menentukan tindak lanjut dalam penanganannya.
"Hasilnya akan kami sampaikan ke pimpinan untuk tindak lanjut ke depannya," kataSlamet.
Simak Video "Video Kendala Utama Penyaluran Dana PIP: Aktivasi Rekening Siswa"
(mso/mso)