Kisah pilu dialami seorang wanita asal Indramayu, Jawa Barat. Wanita muda itu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan diiming-imingi menikah dengan pria asal Cina.
Berikut 5 fakta dalam kejadian tersebut:
3 Bulan Jadi Istri WN Cina
Korban inisial SP (22), yang merupakan warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu telah menjadi istri WN Cina itu selama 3 bulan. Selama membangun biduk rumah tangganya, SP dikabarkan kerap mendapat perlakuan kurang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat informasi itu, kedua orang tuanya pun lantas melaporkan kondisi anaknya kepada pihak berwajib. Keduanya menduga, SP telah menjadi korban pengantin pesanan.
"Harapannya suruh pulang. Khawatir diapa-apain sama suaminya, suruh pulang saja," kata Sutri, ibu korban, Jumat (14/2).
Dinikahi Secara Siri
Sang ibu tak pernah menyangka, jika pernikahan putrinya dengan WN Cina itu hanyalah modus kejahatan. Sebab, dalam proses pernikahan sirinya dengan pria tersebut dilakukan singkat sebelum akhirnya dibawa ke negara suaminya. Bahkan sebelumnya Sutri mengaku, tidak mencurigai apapun.
"Nggak tahu (diduga jadi korban TPPO). Ya awalnya mau tunangan terus nikah terus ya udah ke Cina gitu aja. Nggak ada curiga," ujar Sutri.
Tak Dinafkahi dengan Cukup
Setelah menikah, SP dibawa suaminya ke salah satu Hotel di Jakarta. Berselang beberapa hari, suaminya tersebut kembali ke Cina. Tidak hanya itu, SP pun kemudian diminta suaminya untuk menyusul ke Cina.
Namun sekitar 1 bulan tinggal bersama suaminya di Cina, SP mengeluh tidak mendapat nafkah yang cukup. Melainkan hanya mendapat uang belanja untuk kebutuhan berdua.
Dijual ke Pria Hidung Belang
SP mengaku, suaminya tidak memberikan uang ketika ia minta untuk dikirim ke orang tuanya. Bahkan, ia sering dipaksa melayani hubungan suami-istri meski dalam kondisi sakit sekalipun.
"Ya begitu pengen balik nangis. Istilahnya nggak dikasih jajan, nafkah, cuma makan aja. Cuma ya nggak betah kalau caranya begitu mah," ujar Sutri.
SBMI Indramayu Bantu Keluarga Korban
Melihat kondisi itu, orang tua SP dibantu SBMI Indramayu melaporkan 2 orang WNI ke Mapolres Indramayu. Diduga kedua orang tersebut berperan sebagai perekrut calon pengantin pesanan.
"Ada 2 orang perekrut sama pihak agensi. Identitas sudah ada," kata Ketua DPC SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri usai lapor polisi pada Kamis Kemarin.
Belakangan diketahui, kini SP tercatat secara resmi menikah dengan pria asal Cina tersebut. Meskipun, menurut Akhmad Jaenuri, setelah dilakukan penelusuran Pemerintah Desa asal korban tidak pernah mengeluarkan surat nikah luar negara.
"Saya sudah telusuri pernikahan luar negeri ini Pemerintah Desa tidak mengeluarkan sepucuk surat apapun," pungkasnya.
(wip/sud)