Pemprov Jabar menetapkan lima tradisi di Kabupaten Cirebon sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Salah satunya adalah tradisi Muludan Tuk atau perayaan maulid di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Tradisi Muludan Tuk ini terbilang unik. Masyarakat Kertawinangun bakal mengangkat dan mencuci batang kayu keramat yang berada di Situs Keramat Pangeran Mancur Jaya. Ukuran batu keramatnya sekitar dua meter. Namanya Buyut Kayu Perbatang. Mengutip dari detikNews, masyarakat meyakini Buyut Kayu Perbatang merupakan peninggalan Pangeran Walangsungsang, putra dari Prabu Siliwangi.
Tradisi keramat itu digelar setiap 19 Rabiulawal. Waktu pelaksanaannya pun masih berkaitan dengan sejarah Buyut Kayu Perbatang. Menurut juru kunci, Pangeran Mancur Jaya menemukan Kayu Perbatang sekitar pukul 09.00 WIB tanggal 19 Rabiulawal. Kayu tersebut bekas tempat duduk Pangeran Walangsungsang ketika bertapa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pangeran Mancur Jaya saat itu mendapat amanah dari keraton untuk mencari sumber air. Kondisi saat itu Cirebon dilanda kekeringan. Hingga akhirnya, Pangeran Mancur Jaya menemukan kayu keramat. Ketika Pangeran Mancur Jaya menghentakkan kayu tersebut ke tanah, kemudian muncul lah air.
Di tanggal 19 Rabiulawal, masyarakat Kertawinangun menggelar pencucian sakral Buyut Kayu Perbatang di balong keramat. Ritualnya diawali dengan pembacaan selawat. Kemudian azan dikumandangkan oleh tujuh muazin. Setelah itu tujuh muazin turun ke balong keramat dan mengangkat Buyut Kayu Perbatang.
Proses ritual dilanjut dengan memandikan kayu keramat menggunakan air kembang dan kemenyan. Usai dimandikan, kayu tersebut dikafani dan diletakkan kembali ke balong keramat.
Selain Muludan Tuk, Pemprov Jabar juga menetapkan Adus Sumur Pitu, Memayu Buyut Trusmi, Pengantin Tebu Cirebon, dan Syawalan Gunungjati sebagai WBTB. Tradisi-tradisi di Cirebon ini memang masih terawat dan selalu menyedot perhatian publik.
"Tahun lalu (2024) kami mengajukan lima kebudayaan, dan sekarang sudah ditetapkan oleh Pemprov Jabar sebagai WBTB. Selanjutnya, kami akan mengupayakan pengakuan di tingkat nasional," ujar Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Cirebon Sumarno, Selasa (21/1/2025).
Sumarno juga menjelaskan, hingga saat ini Kabupaten Cirebon telah memiliki 13 kebudayaan yang diakui secara nasional sebagai WBTB, termasuk Tari Topeng, Sintren, Lukis Kaca, Gembyung, Tarling, Getak Winangun, Angklung Bungko, Goong Renteng, Brai, Krupuk Mlarat, Sega Jamblang, Empal Gentong, dan Nadran.
(sud/dir)