Bekerja di luar negeri ternyata tak seindah yang dibayangkan. Harapan mendapatkan upah maksimal, para pekerja migran (PMI) justru mendapatkan potongan upah.
Potongan ini biasanya dilakukan oleh perusahaan penyalur PMI ke luar negeri. Uang potongan tersebut digunakan untuk membayar segala macam proses sebelum keberangkatan ke negeri orang.
Migran Care Indramayu mencatat banyak pekerja di Indramayu yang ternyata harus membayar hingga Rp 50 juta setelah berangkat ke luar negeri. Pembayaran dilakukan dengan skema pemotongan gaji tiap bulannya. Hal yang disoroti Migran Care Indramayu berkaitan biaya Medical Check-up (MCU). Sementara, standar biaya MCU hanya berkisar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santos, Koordinator Migran Care Indramayu menuturkan mahalnya biaya MCU membebani para calon PMI. Apalagi, kondisi itu tidak sejalan dengan bunyi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 yang menyatakan nol rupiah.
"MCU itu untuk pekerja migran sangat membebani. Faktanya di lapangan masih ada biaya yang dibebankan oleh calon pekerja migran. Nah salah satu yang kita upayakan untuk penurunan atau menggratiskan mcu," kata Santos kepada detikJabar, Kamis (16/1/2024).
Menurut Santos, para calon PMI banyak yang mengeluhkan hal tersebut. Sebab, mereka awalnya tak mengira ada pembiayaan. Namun setelah berada di luar negeri, mereka mendapat potongan.
"Tapi ketika mereka berangkat nanti akan di potong perbulannya. Itu 6 sampai 7 bulan. Setelah dihitung potongan itu bisa mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta. Itu kan sangat berat sekali," ujarnya.
Sementara, di awal bulan bekerja mereka hanya menerima upah sekitar Rp2 juta sampai Rp3 juta saja. Hal itu jauh dari upah per bulan yang harus mereka terima.
Baca juga: Untaian Mimpi Ilham Guru Honorer Indramayu |
"Saat potongan itu mereka hanya mendapatkan Rp2 juta, Rp3 Juta. Sedangkan kita lihat gaji di Taiwan itu kurang lebih Rp9 juta sampai Rp10 juta," jelasnya.
Diakui Santos, masalah ini sudah terjadi sejak lama. Namun, banyak menyangka awalnya tidak berbayar bahkan seperti digratiskan.
"Dalam konteks MCU ini memang yang melalui PT karena efeknya sangat besar," katanya.
Tidak hanya itu, terjadinya TPPO masih berpotensi. Di tahun 2023 Migran Care Indramayu menerima laporan sekitar 13 kasus dan 6 diantaranya termasuk korban TPPO. Sementara tahun 2024 terdapat 6 kasu, yaitu 3 diantaranya korban TPPO.
(dir/dir)