Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ terus bergulir. Kasus ini menyeret seorang wanita bernama Putri, yang juga seorang sales promotion girl (SPG), meskipun dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti peristiwa tersebut.
Putri merasa dirugikan setelah fotonya diunggah oleh korban berinisial I di media sosial, sehingga namanya ikut terseret dalam kasus tersebut.
"Saya merasa keberatan, karena awal I memposting dan viral di X, dia pakai foto saya. Sebenarnya foto itu adalah dokumentasi produk yang akan kami jual ke MJ," ungkap Putri kepada media, Minggu (5/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyatakan telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, dampak dari terseretnya nama ia mengaku hal ini sangat besar. Putri mengaku kehilangan pekerjaan, yang berimbas pada kondisi keluarganya.
"Saya tidak tahu apa-apa tentang kejadian ini. Saya hanya menjalankan tugas. Namun sekarang saya harus kehilangan pekerjaan karena nama saya ikut terseret," ujarnya dengan nada kecewa.
Kuasa Hukum Putri, Agus Prayoga meminta agar nama baik kliennya dipulihkan. Ia memberikan waktu 3x24 jam kepada pelapor untuk meminta maaf dan meralat unggahan yang menyeret namanya. Jika tuntutannya tidak dipenuhi, pihaknya mengancam akan mengambil langkah hukum dengan melakukan somasi terbuka.
"Saya hanya ingin keadilan untuk klien saya. Jangan membawa-bawa nama klien saya dalam kasus ini. Jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada itikad baik dari I untuk meminta maaf, kami akan melanjutkan ke jalur hukum," tegas Agus.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Siswo DC Tarigan mengatakan masih mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh MJ.
"Sampai sekarang masih dalam proses penyelidikan dan sudah memintai keterangan dari pihak-pihak," ungkapnya.
(yum/yum)