Gapura di Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon mengalami keretakan. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon menyatakan, akan memperbaiki gapura tersebut pada tahun depan.
Kepala DPUTR Kota Cirebon Rachman Hidayat mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi untuk melihat garupa Alun-alun Kejaksan yang mengalami kerusakan.
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, Rachman mengklaim, kondisi gapura Alun-alun Kejaksan masih cukup aman dan hanya perlu perbaikan di beberapa bagian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil diskusi teman-teman secara teknis dan hasil pengecekan di lapangan, bangunan ini ada nilai strukturnya. Jadi dia punya struktur beton. Jadi sebetulnya kondisinya cukup aman," ucap Rachman di Kota Cirebon, Kamis (4/12/2024).
"Sebetulnya yang rusak itu sifatnya hanya aksesoris. Dinding-dinding batanya saja yang lepas. Nah ini yang nanti kita coba selesaikan," kata dia menambahkan.
Oleh karenanya, kata Rachman, gapura Alun-alun Kejaksan yang mengalami keretakan ini hanya perlu perbaikan di beberapa bagian.
"Jadi itu tidak perlu dibongkar semua. Hanya di beberapa titik saja perlu diperbaiki," ucap Rachman.
Kendati demikian, DPUTR Kota Cirebon baru bisa melakukan perbaikan pada tahun depan. Anggaran untuk perbaikan gapura diperkirakan mencapai Rp200 juta-Rp300 juta.
"Diperbaikinya rencananya di tahun 2025. Anggarannya diperkiraan sekitar Rp200 sampai Rp300 juta," kata dia.
(mso/mso)