Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon tengah mendalami dugaan korupsi pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda). Proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait hingga pengecekan fisik gedung pun sejauh ini telah dilakukan.
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi menjelaskan, tentang perjalanan kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Setda Kota Cirebon.
Slamet mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi ini bermula dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di samping itu, Kejari Kota Cirebon juga mendapat laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi pada pembangunan gedung Setda tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelidikannya dimulai di tahun ini, ketika ada informasi dari inspektorat bahwa ada temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti sekitar Rp11 Miliar terkait dengan gedung tersebut," kata Slamet kepada detikJabar di Kota Cirebon, Jumat (1/11/2024).
"Selain dari informasi itu, kemudian ada juga beberapa laporan yang masuk, pengaduan dari masyarakat," kata dia menambahkan.
Slamet menjelaskan, proses pembangunan gedung Setda Kota Cirebon itu dimulai pada tahun 2016. Pembangunan gedung delapan lantai tersebut menelan anggaran hingga Rp86 miliar yang berasal dari APBD Kota Cirebon.
"(Nilai anggaran) pembangunan gedung itu Rp86 miliar. Sumbernya APBD, multiyears dari tahun 2016," kata Slamet.
Menurut Slamet, proses pembangunan gedung Setda Kota Cirebon ini sebenarnya ditargetkan selesai pada tahun 2017. Namun dalam perjalanannya, pembangunan gedung tersebut mengalami keterlambatan dan baru selesai pada tahun 2018.
"Proses pembangunan memakan waktu dari tahun 2016-2018. Seharusnya selesai di 2017. Jadi temuan BPK sekitar Rp11 miliar itu denda keterlambatan tadi," kata dia.
"Jadi penyelidikan berdasarkan dari informasi itu. Kemudian ada juga beberapa laporan masuk, pengaduan dari masyarakat," sambung Slamet.
Berdasarkan informasi tersebut, Kejari Kota Cirebon kemudian mendalami adanya dugaan korupsi pada pembangunan gedung Setda Kota Cirebon. Bahkan saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Sejauh ini, Kejari Kota Cirebon telah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi pada pembangunan gedung Setda Kota Cirebon. Slamet belum menyebut secara gamblang siapa saja yang telah diperiksa terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut.
"Untuk pemeriksaan sejauh ini lebih kurang dua puluhan orang. (Yang dimintai keterangan) pihak-pihak terkait pelaksanaan. Mulai dari perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, termasuk juga mungkin panitia pengadaan, semua sudah kita mintai keterangan lebih dulu," kata Slamet.
Selain itu, Kejari Kota Cirebon juga telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan fisik pada gedung Setda Kota Cirebon. Pemeriksaan fisik gedung dilakukan pada Kamis (31/10) kemarin.
Pemeriksaan fisik gedung itu dilakukan mulai dari basement hingga lantai atas. Pemeriksaan fisik gedung Setda ini merupakan rangkaian dari proses penyidikan yang dilakukan Kejari Kota Cirebon terhadap dugaan korupsi pada pembangunan gedung tersebut.
"Kita sudah sampaikan bahwa ini ada dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon. Kita lihat nanti arahnya, kalau seandainya nanti sudah lebih terang. Makanya kita melakukan penyidikan ini untuk dapat lebih terangnya permasalahan ini," kata Slamet.
"Apakah nanti ada temuan penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan potensi kerugian negara nanti akan kita dalami. Untuk tahapannya sudah penyidikan," kata dia menambahkan.
(mso/mso)