Kasus pencurian emas seberat 37 gram sempat menghebohkan warga di Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Pasalnya, aksi pencurian emas tersebut dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai tenaga kesehatan (nakes).
Berbekal rekaman kamera pengawas yang ada di lokasi kejadian, Satuan Reskrim Polresta Cirebon berhasil meringkus komplotan tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari tiga orang wanita berinisial DF, KP dan NA. Mereka dibantu oleh dua orang laki-laki berinisial AS bertugas sebagai driver dan DI yang bertugas mengalihkan perhatian korban dengan melakukan pemeriksaan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil keterangan pelaku, memang sudah beberapa kali melakukan hal sama di daerah lainnya," ungkap Sumarni, Jumat (18/10/2024).
Lebih lanjut, ia menyampaikan usai melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Mereka berhasil menggasak emas seberat 37 gram senilai kurang lebih Rp25 juta.
"Kerugian korban ditaksir kurang lebih Rp25 juta akibat emasnya digasak oleh para pelaku," ucapnya.
Kemudian polisi langsung bergerak melakukan pengejara. Ketiga pelaku wanita berhasil diamankan di derah Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan dua orang laki-laki lainnya berhasil diamankan di pelabuhan Merak usai mencoba melarikan diri ke pulau Sumatera.
"Para pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," jelasnya.
Salah satu pelaku wanita berinisial DF mengaku, sudah beberapa kali melakukan hal yang sama di daerah lainnya. "Iya udah beberapa kali di daerah lainnya," paparnya.
Ia juga mengaku, uang hasil tindak kejahatan tersebut dibagi rata dengan pelaku lainnya. Alasan DF nekat melakukan aksi tindak kejahatan tersebut karena desakan ekonomi.
"Kepepet soal ekonomi, jadi ya ikut sama mereka (pelaku lainnya) buat pake cara ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Murni (55) selaku korban mengaku, berawal dari sejumlah orang yang datang ke rumahnya menggunakan pakaian berwarna putih yang mengaku petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
"Awalnya saya memang lagi di dalam rumah, tapi ada empat orang tiga perempuan satu laki-laki yang dateng pake baju putih katanya dari Dinas Kesehatan," ujarnya, Rabu (9/10/2024).
Dengan dalih ingin melakukan pengecekan kesehatan kepada dirinya, akhirnya korban memperkenankan para pelaku ini masuk ke dalam rumah untuk melakukan pengecekan kesehatan.
"Iya pas disini (ruang tamu) mereka cek kesehatan saya, terus mereka juga terapi saya terus nyuruh saya baring," bebernya.
Saat dilakukan terapi, salah satu pelaku meminta kepada korbannya untuk melepas sejumlah perhiasan yang digunakan oleh korban dengan alasan agar proses terapi berjalan lancar.
"Waktu diterapi saya nurut aja, soalnya dibilang kalau pake perhiasan bisa nyetrum waktu diterapi soalnya waktu diterapi pake alat," ucap Murni.
Usai melakukan terapi dan para pelaku pergi, ia baru menyadari jika cincin dan gelang seberat 37 gram miliknya berhasil digondol oleh para pelaku.
"Saya baru sadar cincin saya sama gelang enggak ada itu setelah mereka (pelaku) pergi," paparnya.
(mso/mso)