Was-wasnya Kang Mus gegara Operasi Zebra di Cirebon

Was-wasnya Kang Mus gegara Operasi Zebra di Cirebon

Ony Syahroni, Devteo Mahardika - detikJabar
Senin, 14 Okt 2024 18:22 WIB
Pelaksanaan operasi zebra lodaya oleh jajaran Satlantas Polresta Cirebon
Pelaksanaan operasi zebra lodaya oleh jajaran Satlantas Polresta Cirebon. Foto: Devteo Mahardika/detikJabar
Cirebon -

Operasi Zebra Lodaya di Kota Cirebon membuat sebagian pengendara merasa khawatir. Terutama bagi mereka yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar.

Salah satunya seperti yang dirasakan oleh Muslimin. Kang Mus, begitu dia disapa menggunakan knalpot tidak standar pada sepeda motor Honda CBR 150 miliknya.

Menurutnya, pemakaian knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi itu tidak lain agar sepeda motornya bisa tampil lebih gagah. "Motor laki kalau knalpotnya standar kayak kurang gagah aja," kata Kang Mus di Kota Cirebon, Senin (14/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dengan adanya Operasi Zebra Lodaya 2024 ini, ia sendiri mengaku was-was untuk menggunakan knalpot brong. Ia merasa khawatir akan mendapat penindakan dari petugas karena knalpot yang ia gunakan.

"Khawatir juga. Paling (knalpotnya) nanti saya ganti pakai yang standar lagi. Takut kena tilang," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dia sendiri mengaku telah mengetahui informasi adanya Operasi Zebra Lodaya yang dilaksanakan oleh kepolisian. Termasuk di wilayah Kota Cirebon.

Sekadar informasi, terhitung mulai hari ini, 14 Oktober 2024 petugas kepolisian menggelar Operasi Zebra Lodaya. Termasuk di wilayah Kota Cirebon. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua minggu ke depan.

Polisi bakal menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong atau yang tidak sesuai standar. Di sisi lain, polisi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.

Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya akan menyasar para pengendara yang tidak mematuhi aturan. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan lain sebagainya. Termasuk yang menggunakan knalpot brong.

"Pelanggaran yang sangat membahayakan keselamatan jiwa itu yang akan menjadi sasaran. Termasuk knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi," kata Rizky di Mapolres Cirebon Kota, Senin (14/10/2024).

Bagi pengendara yang membandel atau tidak mematuhi aturan saat berkendara, polisi akan melakukan penindakan. Baik melalui tilang elektronik atau ETLE maupun teguran secara lisan.

"Jadi kami akan melakukan penindakan pelanggaran dengan menggunakan ETLE dan teguran lisan," ucap Rizky.

Rizky menambahkan, Operasi Zebra Lodaya 2024 ini akan dilakukan di beberapa titik di wilayah Polres Cirebon Kota. Mulai dari wilayah Kota Cirebon dan sebagian di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Untuk titik-titiknya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Ada sebagian di wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian ada sedikit di jalan tol, di rest area yang ada di wilayah kami," kata dia.

Dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 ini, Polres Cirebon Kota akan mengerahkan sebanyak 99 personel. Pada pelaksanaan kegiatan ini, ada beberapa pihak yang juga akan terlihat. Mulai dari personel TNI hingga petugas Dishub setempat.

"99 personel ini baru dari internal, belum dari rekan TNI dan rekan terkait seperti dari Dinas Perhubungan," ujar Rizky.

Jalur Pantura Cirebon

Sementara itu, puluhan kendaraan baik roda empat dan roda dua harus diberhentikan petugas Satlantas Polresta Cirebon di ruas jalan pantura perempatan Weru, Kabupaten Cirebon di hari pertama operasi zebra lodaya, Senin (14/10/2024).

Mayoritas kendaraan yang diberhentikan karena melakukan sejumlah pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan helm. Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno mengatakan dipilihnya jalur pantura di hari pertama pelaksanaan operasi zebra lodaya karena dinilai jalur yang banyak menyumbangkan kecelakaan lalu lintas.

"Kami memilih jalur ini di hari pertama pelaksanaan operasi zebra lodaya karena jalur ini angka kecelakaannya masih tergolong tinggi," jelasnya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Cirebon berada di urutan kedua sebagai daerah dengan angka kecelakaan tertinggi se-Jawa Barat. "Dari data yang berhasil kami dapatkan Kabupaten Cirebon menjadi daerah dengan angka kecelakaan tertinggi kedua se-Jawa Barat," ungkapnya.

Penyebab dari banyaknya angka kecelakaan tersebut akibat minimnya kesadaran tata tertib dan banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat berkendara.

"Penyebabnya tidak patuh lalu lintas dan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat," jelasnya.

Dari data yang diperoleh detikJabar, periode Juni - Juli tahun 2024 pihaknya sudah melakukan peneguran dan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.

"Bulan Juni kami melakukan penindakan sebanyak 1866 dan Juli kami lakukan peneguran dan penindakan pelanggaran sebanyak 1384," ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sejak beberapa bulan yang lalu pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor masih mendominasi. Terutama soal minimnya kesadaraan penggunaan helm menjadi jenis pelanggaran tertinggi dengan jumlah sebanyak 771. Kemudian disusul dengan bentuk pelanggaran penggunaan knalpot brong sebanyak 449.

"Pelanggaran melawan arus juga masih banyak kita temui di bulan Juni saja ada sebanyak 412 pelanggar yang kami tindak dan pelanggaran lain-lainnya ada 274," ujarnya.

Sedangkan pelanggaran terbanyak di bulan Juli terkait minimnya kesadaran masyarakat dalam hal penggunaan helm dengan data sebanyak 416. Kemudian bentuk pelanggaran lainnya yang sering dilakukan yakni minimnya kesadaran masyarakat membawa kelengkapan saat berkendara dengan jumlah sebanyak 327.

"Kalau di bulan Juli bentuk pelanggaran melawan arus ada sebanyak 366 dan lain-lain ada 77 pelanggaran," tuturnya.

Kemudian bentuk pelanggaran oleh pengendara roda empat di bulan Juni ada sebanyak 108 dan di bulan Juli ada sebanyak 143 pelanggaran.

"Rata-rata pelanggaran tertinggi yang dilakukan oleh pengendara roda empat antara lain melawan arus dan minimnya penggunaan sabuk keselamatan," jelasnya.

"Dari semua bentuk pelanggaran itu kami lakukan penilangan dan peneguran agar masyarakat bisa lebih tertib saat berkendara sesuai peraturan yang berlaku," paparnya.

Ia juga menyayangkan, insiden kecelakaan yang sering terjadi masih berada di lokasi yang sama yakni di ruas jalan pantura Cirebon.

"Tren kecelakaan di Kabupaten Cirebon yang masuk sebagai daerah dengan tingkat kecelakaan tertinggi di Jawa Barat pada bulan Januari - Juli, wilayah Kecamatan Gempol ada 52 kecelakaan dan di Kecamatan Depok 40 kecelakaan dan di bulan Juli di Kecamatan Gempol ada 9 kecelakaan dan di Kecamatan Depok ada 3 kecelakaan," paparnya.

Pada hari pertama pelaksanaan operasi zebra lodaya kali ini, petugas hanya melakukan peneguran sekaligus sebagai ajang sosialisasi operasi tersebut.

"Hari pertama kami hanya melakukan peneguran sekaligus sosialisasi kegiatan operasi kepada masyarakat," terangnya.

Salah satu pelanggar yang sempat diberhentikan oleh petugas, Oyum (32) warga Kecamatan Tengahtani mengaku tidak menggunakan helm karena melakukan perjalanan dekat.

"Iya saya salah, soalnya saya pikir mau perjalanan dekat. Jadi istri saya enggak pakai helm," kata dia.

Sekadar diketahui, operasi zebra lodaya dilakukan serentak dimulai dari tanggal 14 Oktober sampai 28 Oktober 2024.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads