Kocar-kacir 13 Pasangan Mesum Cirebon Saat Digerebek di Siang Bolong

Kocar-kacir 13 Pasangan Mesum Cirebon Saat Digerebek di Siang Bolong

Devteo Mahardika - detikJabar
Kamis, 26 Sep 2024 16:27 WIB
Satpol PP Kabupaten Cirebon saat menggelar razia disalah satu rumah kos dan hotel di Kecamatan Kedawung
Satpol PP Kabupaten Cirebon saat menggelar razia disalah satu rumah kos dan hotel di Kecamatan Kedawung (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)
Cirebon -

Belasan pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Kabupaten Cirebon dari sejumlah rumah kos dan hotel yang ada di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon pada Kamis (26/9/2024). Lebih parahnya lagi, dari sejumlah orang yang diamankan disinyalir terlibat dalam praktik prostitusi berbasis aplikasi.

Kasi Operasi dan Pengendalian Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya menyampaikan dari hasil razia penyakit masyarakat yang dilakukan di sejumlah rumah kos dan hotel didapatkan belasan pasangan.

"Tadi setelah kita berkeliling melakukan razia di sejumlah rumah kos dan hotel yang ada di Kecamatan Kedawung berhasil mengamankan sebanyak 13 pasangan yang bukan suami istri," terangnya kepada detikJabar di sela-sela kegiatan razia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satpol PP Kabupaten Cirebon saat menggelar razia disalah satu rumah kos dan hotel di Kecamatan KedawungSatpol PP Kabupaten Cirebon saat menggelar razia disalah satu rumah kos dan hotel di Kecamatan Kedawung Foto: Devteo Mahardika/detikJabar

Dalam kegiatan ini juga, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah wanita yang disinyalir menjadi wanita penghibur berbasis aplikasi.

"Tadi kami berhasil temukan beberapa wanita di salah satu hotel yang kami sinyalir sebagai wanita penghibur berbasis aplikasi Michat," terangnya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu dari hasil keterangan sementara, parahnya dalam praktik berbasis aplikasi ini dijalankan oleh pasangan suami istri. Diduga, sang suami menawarkan istrinya sebagai wanita penghibur lewat aplikasi tersebut.

"Tadi ada dua pasangan yang mengaku suami istri, tapi kami duga suaminya menawarkan istrinya melalui aplikasi," terangnya.

Dalam razia kali ini juga sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara salah satu penghuni kos dan sejumlah anggota Satpol PP di saat razia berlangsung.

"Iya tadi sempat ada kejar-kejaran, karena penghuni salah satu rumah kos kabur saat kami lakukan razia," bebernya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, belasan pasangan di luar nikah tersebut digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon. Terutama bagi sejumlah orang yang disinyalir terafiliasi dengan aksi prostitusi berbasis aplikasi.

"Kami bawa seluruh pasangan di luar nikah ini ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan, kalau untuk beberapa pasangan yang diduga melakukan aksi prostitusi berbasis aplikasi akan kami lakukan denda," terangnya.

Ketika ditanya soal adanya dugaan suami yang menawarkan istrinya melalui aplikasi. Pihaknya mengaku akan mendalami lebih lanjut dan bila terbukti selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads