Pimpinan DPRD Kota Cirebon periode 2024-2029 yang terdiri dari ketua dan dua wakil ketua resmi ditetapkan. Andrie Sulistio resmi ditetapkan sebagai ketua. Sementara Harry Saputra Gani dan Fitrah Malik ditetapkan sebagai wakil ketua.
Penetapan pimpinan DPRD Kota Cirebon itu dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di ruang Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (24/9). Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Cirebon.
Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Siti Solecha mengatakan, pengangkatan pimpinan DPRD Kota Cirebon periode 2024-2029 itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.514-Pemotda/2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.514-Pemotda/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon masa jabatan tahun 2024-2029," kata Siti Solecha di Kota Cirebon.
Dalam rapat paripurna tersebut juga turut dilakukan prosesi pengucapan sumpah janji ketua dan wakil ketua DPRD Kota Cirebon. Pengucapan sumpah janji tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Andi Julia Cakrawala.
Seperti dijelaskan sebelumnya, posisi Ketua DPRD Kota Cirebon periode 2024-2029 ini dijabat oleh Andri Sulistio. Ia merupakan kader atau politisi Partai Golkar.
Sementara yang menjadi wakil ketua adalah Harry Saputra Gani dan Fitrah Malik. Diketahui, Harry Saputra Gani sendiri merupakan politisi partai NasDem, sedangkan Fitrah Malik adalah politisi Partai Gerindra.
(dir/dir)