Massa petani berunjuk rasa di depan pintu Pendopo Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024). Dalam aksi, petani dan mahasiswa melontarkan sejumlah tuntutan termasuk masalah reforma agraria.
Pantauan detikJabar, aksi saling dorong antara petani-mahasiswa yang tergabung dalam Forgapora dan Aliansi Topi Jerami dengan petugas kepolisian tak terhindarkan. Massa mendesak agar pemerintah menerima tuntutannya terus mencoba mendobrak barikade barisan petugas.
Di sela aksinya, Koordinator Lapangan Aks Hari Tani Nasional, Samsul Mauludin menyebut tuntutan para petani agar pemerintah harus mencukupi kebutuhan pasokan air ke pertanian. Kedua pemerintah diminta mencukupi ketersediaan pupuk. Serta menuntut pemerintah daerah menstabilkan harga gabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bagian dari hari raya petani kita. Ada beberapa petani dari tuna lahan dan sebagainya. Pertama untuk menuntut akan hak-hak petani kita," kata Samsul, Selasa (24/9/2024).
Sebelumnya, massa juga berunjukrasa di depan Kantor ATR/BPN Indramayu dan depan Kantor DPRD Indramayu. Di setiap titik itu, massa menuntut terkait Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
"Kita juga ke BPN bahwasanya untuk mencabut HGU PG Rajawali. Selanjutnya kita juga menuntut DPRD Indramayu untuk mengaudit GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria)," ucapnya.
Dijelaskan Samsul, dalam GTRA itu Bupati Indramayu menjadi pembina utama yang selanjutnya akan dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sehingga pihaknya mendesak DPRD Indramayu agar mengaudit pelaksanaan GTRA tersebut.
"Kemudian yang terakhir itu jalankan reformasi agraria supaya siapapun bupati mendatang yaitu harus menjalankan reforma agraria," ungkapnya.
Selama ini, petani yang menggarap lahan hutan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Indramayu, acap kali mengalami kendala. Terlebih, wilayah tersebut pernah terjadi sebuah konflik antar petani seperti pada tahun 2021 silam yang menelan 2 nyawa manusia.
"Tanah memang milik negara akan tetapi jangan menggusur lahan yang sudah digarap oleh petani. Baik itu petani padi maupun petani tebu. Tapi yang terjadi di lapangan itu masih ada saling gusur. Makanya kita menuntut keterlibatan pemerintah," ujarnya.
Setelah beberapa menit berorasi, Kepala DKPP Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto keluar dari Pendopo dan menghampiri massa aksi. Dalam pertemuan itu, ia mengaku telah mengetahui segala tuntutan massa aksi. Namun, ia pun menjelaskan tentang kewenangan pemerintah. Sebelum akhirnya terjadi perdebatan antara keduanya.
"Sedikit banyak saya sudah mendapatkan informasi dari Kasatpol PP dan Kasat Intel. Urusan banyu (masalah air), urusan pupuk, urusan rega (masalah harga). Apa lagi, tanah tuna lahan," kata-kata Sugeng di hadapan massa aksi.
"Perlu diketahui, sing namae pemerintah ini ada yang namanya pembagian kewenangan, ana kewenangan kuwu, ana kewenangan bupati, ana kewenangan gubernur, ana kewenangan presiden. Tidak semua kewenangan itu ning bupati. Itu harus dipahami," katanya.
Mengakhiri aksi, para petani membakar orang-orangan sawah yang mereka bawa.
(iqk/iqk)