Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh 6 terpidana kasus Vina Cirebon. Salah satunya adalah saksi Renaldi.
Dalam persidangan PK yang digelar di PN Cirebon, Renaldi mengungkapkan jika ia merupakan salah seorang yang pernah ikut ditangkap terkait kasus kematian Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eki.
Dalam kesaksiannya, Renaldi juga turut menceritakan kengerian saat dia bersama para terpidana kasus Vina mengalami penyiksaan. Peristiwa mengerikan itu terjadi saat mereka menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian, Polres Cirebon Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat bersaksi di persidangan, Renaldi mendapatkan beberapa pertanyaan dari salah satu tim kuasa hukum 6 terpidana, Jutek Bongso. Jutek menanyakan di mana posisi Renaldi pada tanggal 27 Agustus 2016.
Diketahui, tanggal 27 Agustus 2016 merupakan waktu ditemukannya Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eki tergeletak di Flyover Talun.
"Saudara saksi mungkin dapat saudara sampaikan atau uraikan apa yang saudara lakukan pada tanggal 27 Agustus 2016 yang lalu?," tanya Jutek.
"Saya di rumah aja pak," jawab Renaldi.
Jutek lalu kembali bertanya apakah saksi Renaldi mengetahui adanya peristiwa yang terjadi di Flyover Talun pada tanggal 27 Agustus 2016. Renaldi pun menjawab tidak tahu. Renaldi mengaku baru mengetahui adanya peristiwa di Flyover Talun saat ia ditangkap polisi.
"Saudara tahu ngga ada peristiwa pada tanggal 27 Agustus 2016 di jembatan Flyover Talun?," tanya Jutek.
"Tidak tahu," jawab Renaldi.
"Saudara pertama mendengar itu kapan?," tanya Jutek.
"Ya semenjak saya udah ditangkep dan dipukulin aja," jawab Renaldi.
Lebih lanjut, Jutek lalu menanyakan kegiatan Renaldi pada tanggal 31 Agustus 2016 silam. Menjawab pertanyaan Jutek, Renaldi mengatakan saat itu ia sedang pergi bersama Eka Sandi dan Saka Tatal untuk membeli bensin. Diketahui Eka Sandi yang menjadi salah satu terpidana kasus Vina ini merupakan kakak dari Renaldi.
"Saya mau bertanya lagi kegiatan saudara tanggal 31 Agustus 2016. Saudara janjian dengan Eka dan Saka itu di mana dan apa yang saudara lakukan kenapa sampai ada di depan SMPN 11?," tanya Jutek.
"Saya dijemput sama kakak saya buat beli bensin. Terus ketemu sama Saka. Saka juga diajak sama kakak saya. Beli bensinnya naik motor. Tapi kakak saya turun di SMP 11. Saya lanjut beli bensin sama Saka," kata Renaldi.
Setelah selesai membeli bensin dan ingin kembali menemui Eka Sandi, Renaldi pun mengaku melihat kakaknya itu sedang ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil.
"Waktu saya balik mau nganter motor, itu saya lihat sudah ada pemukulan. Kakak saya sudah dipukuli di belakang mobil. Yang lain juga saya lihat dipukuli. Saya juga ngga tahu, saya sama Saka Tatal langsung dipukuli terus disuruh masuk (mobil)," kata Renaldi.
Baca juga: Akhir Penantian Panjang Keluarga Sudirman |
Saat itu, kata Renaldi, dia bersama dengan beberapa orang lainnya langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota. Saat berada di kantor polisi, Renaldi berama dengan orang-orang yang kini menjadi terpidana pun kembali mengalami penyiksaan.
"Waktu nyampe di Polres masuk gerbang dulu jalan beberapa langkah. Terus saya disuruh jalan bebek semua. Habis jalan bebek itu ada polisi pada berjejer terus pada mukulin, pada nendangin," kata Renaldi.
Menurut Renaldi, aksi penyiksaan itu mulai terjadi sebelum dia bersama dengan beberapa orang lainnya menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Vina dan Eky.
"Jadi sebelum ditanya apa-apa saudara sudah dipukuli? Belum pernah ditanya apa-apa? tanya Jutek Bongso.
"Belum," jawab Renaldi.
"Saudara juga ngga tahu kenapa saudara dibawa ke kantor polisi?," tanya Jutek lagi.
"Ngga tahu," kata Renaldi.
Renaldi menambahkan, aksi penyiksaan itu juga dia alami saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Hal serupa pun dialami oleh orang-orang yang kini menjadi terpidana dalam kasus Vina.
"Saya disuruh masuk (ruangan). Di sana juga sama dipukulin. Jadi di sana itu dipukulin, ditendang, ditanya-tanya. Katanya kamu membunuh, memerkosa. Saya kan ngga tahu, tapi disuruh ngaku. Saya bilang ngga tahu terus. Sampe malem itu dipukulin terus. Sampe mau masuk ke (ruang) tahanan itu ngga langsung masuk, tapi dipukulin dulu," kata Renaldi.
Meski merasa tidak sanggup menerima penyiksaan demi penyiksaan, namun Renaldi berkukuh jika ia tidak mengetahui kasus menimpa Vina dan Eky. Hingga akhirnya, Renaldi pun dibebaskan dari kantor polisi.
"Apa alasan polisi akhirnya membebaskan saudara," tanya Jutek.
"Karena saya bilang ngga tahu-ngga tahu terus. Sampe kakak saya (Eka Sandi) yang pasang badan. Akhirnya kakak saya yang dipukulin. Saya juga sama ngga kuat," kata Renaldi seraya menangis saat menceritakan kejadian itu.
Renaldi menyatakan tidak menyangka akan mengalami kejadian tersebut. Padahal, kata Renaldi, ia tidak pernah mengetahui terkait peristiwa yang dialami Vina dan Eky.
"Padahal saya ngga tahu. Tapi kenapa sampe dipukulin. Kepala saya dipukulin pakai gembok. Sampe akhirnya saya bebas itu ngga bisa jalan, sampe dipotong," kata dia.
Sekadar diketahui, 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky saat ini tengah menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Ke enam terpidana itu masing-masing adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto. Mereka merupakan para terpidana yang telah dijatuhi hukuman seumur hidup.
(dir/dir)