2 ASN di Majalengka Dipecat gegara Bolos hingga Narkoba

2 ASN di Majalengka Dipecat gegara Bolos hingga Narkoba

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Senin, 02 Sep 2024 13:30 WIB
Jakarta-Indonesia, civil servants within the TNI AU attend the flag ceremony to commemorate the 71th anniversary of the Air Force.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi)
Majalengka -

Sebanyak 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Majalengka dipecat. Mereka dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin.

Dua ASN tersebut di antaranya, inisial AM dan MEPP. AM bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Majalengka, sedangkan MEPP bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Majalengka.

"Dua ASN diberhentikan, yang satu inisial AM diberhentikan karena tidak masuk kerja hampir setahun. Lalu inisial MEPP diberhentikan karena terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sehingga kami perlu memberhentikan tidak hormat," kata Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi, Senin (2/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat pemecatan untuk kedua ASN tersebut, kata Dedi, sudah ditandatangani dan tinggal menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Surat (pemberhentian) sudah saya tandatangan. Tinggal menunggu pertimbangan dibeberapa pekan ini dari pertimbangan teknis dari BKN," ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

Dedi menyampaikan, pemberhentian 2 ASN ini merupakan komitmen Pemkab Majalengka dalam menjaga integritas para pegawainya. Dengan demikian, dia berharap ASN di lingkungan Pemkab Majalengka agar bekerja dengan disiplin dan mematuhi peraturan yang ada.

"Ini menjadi pembelajaran dan imbauan kepada seluruh ASN Majalengka agar terus meningkatkan kinerja dan disiplin," tegas Dedi.

Dedi juga mengimbau kepada seluruh ASN di Majalengka agar tidak melakukan pelanggaran fatal. Pasalnya dia tak akan segan menjatuhi sanksi hingga pemecatan. Oleh karena itu, Dedi meminta agar para pegawai negeri di Majalengka memprioritaskan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

"Pahami aturan dan juga disiplin. Dalam aturan terkait pemerintahan yang menyangkut disiplin PNS, harus bekerja melayani masyarakat dengan baik agar kemajuan pemerintahan ataupun daerah lebih banyak menghadirkan kebermanfaatan buat masyarakat," ucap Dedi.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads