Indra Okta Permana, yang dikenal dengan sebutan Raden, warga Kampung Cisoka Balaraja, Tangerang, membuat geger warga Kota Sukabumi pada tahun 2015 silam. Ia mengaku sebagai perwujudan tuhan, pengakuan ini membuat geram warga.
Raden menjadi korban amukan massa di Kampung Gunungkarang, Sukabumi, Jawa Barat. Raden dihakimi massa setelah kedapatan mencoba melakukan tindakan penistaan agama dengan meminta seorang warga untuk membakar Al-Qur'an.
Beruntung, aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota berhasil menyelamatkan nyawanya dan membawanya ke Mapolres Sukabumi Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian ini bermula ketika Raden mendatangi kediaman Agus Wahyudin, seorang warga Gunungkarang, pada Senin (24/8/2015) sekitar pukul 15.00 WIB. Raden yang mengaku sebagai perwujudan Tuhan, menyebarkan ajaran sesat kepada Agus dan keluarganya. Dia memerintahkan mereka untuk meninggalkan ibadah salat dan menyembah matahari.
"Pelaku mendatangi kediaman Agus dan mengaku sebagai perwujudan Tuhan. Ia kemudian meminta para korban bersujud menyembah matahari, serta melarang mereka untuk membaca Al-Qur'an," jelas Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota yang saat itu dijabat oleh AKP Sulaeman Salim, Selasa (25/8).
Tidak berhenti di situ, Raden membawa Agus dan dua saudara lainnya, Tatang dan Dewi, ke sebuah bukit. Di sana, mereka 'dibaiat' dengan larangan melaksanakan salat dan membaca Al-Qur'an. Raden bahkan menggunakan kekerasan fisik untuk menegaskan perintahnya.
"Saat ketiganya bersujud, pelaku menginjak-injak badan mereka dan memukul punggung mereka berulang kali dengan maksud memaksa mereka bertaubat," lanjut Sulaeman.
Puncak dari tindakan Raden terjadi ketika dia meminta Agus untuk membakar Al-Qur'an sebagai bentuk ketaatan. Namun, aksi ini akhirnya terungkap oleh warga sekitar yang kemudian mengeroyoknya. Saat massa semakin beringas, polisi tiba di lokasi dan segera membawa Raden ke kantor polisi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
![]() |
Dalam pemeriksaan, Raden mengakui semua perbuatannya. Dia menjelaskan bahwa tindakan membakar Al-Qur'an dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa perwujudan Tuhan ada pada diri manusia, sehingga kitab suci tidak lagi diperlukan.
"Semua sifat dan perwujudan Tuhan itu ada pada manusia. Jadi, tidak perlu lagi membaca Al-Qur'an. Saya minta Agus untuk membakarnya sebagai bukti keyakinan," ungkap Raden di hadapan penyidik.
Alami Gangguan Mental Berat
Kasus ini terus berlanjut. Pada Kamis (27/8), penyidik Polres Sukabumi membawa Raden untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD R Syamsudin SH, Sukabumi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Raden menderita skizofrenia berat.
Menurut dr Tomy Hermansyah, seorang ahli jiwa di RSUD R Syamsudin SH, Raden sebelumnya pernah dirawat di salah satu rumah sakit jiwa di Surabaya lima tahun lalu.
"Dia mengalami skizofrenia berat. Riwayat medisnya menunjukkan bahwa dia pernah dirawat di RSJ di Surabaya. Penyakit ini sebenarnya bisa dikontrol dengan pengobatan rutin, namun diduga karena masalah ekonomi, dia tidak melanjutkan pengobatannya sehingga penyakitnya kambuh," ujar Tomy.
Jabar X-Files adalah rubrik khas detikJabar yang mengulas kembali peristiwa-peristiwa yang aneh, misterius dan menyedot perhatian publik pada masanya.
(sya/yum)