Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 15 Januari menjadi Hari Desa, yang tercantum dalam Keppres Nomor 23 Tahun 2024. Pada peringatan perdana Hari Desa di awal tahun depan, Majalengka bersiap menjadi tuan rumahnya.
Hal tersebut diungkap oleh Pj Bupati Majalengka sekaligus Ketua Harian DPD Desa Bersatu Jabar, Dedi Supandi. Menurutnya, acara tersebut menjadi suatu apresiasi yang tinggi terhadap desa-desa di Indonesia. Kabupaten Majalengka pun siap memperingati Hari Desa yang pertama pada 15 Januari 2025 nanti.
"Majalengka siap menjadi tuan rumah untuk hari desa yang pertama. Jika hajat besar ini dilakukan di Kabupaten Majalengka tentu akan ikut meningkatkan kunjungan ke Bandara Internasional Kertajati Jawa Barat (BIJB). Artinya akan ada 7.000 lebih perwakilan desa se-Indonesia yang akan datang melalui BIJB," kata Dedi, dalam acara Pelantikan Kepungurusan DPD Desa Bersatu Jawa Barat (Jabar) masa bakti 2024-2029.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengatakan, sampai kini tak jarang desa memiliki konotasi yang kurang elok. Sehingga ada kesenjangan jika dibandingkan dengan wilayah Kota. Bahkan, kadang pula dihubungkan dengan wilayah yang identik dengan kemiskinan.
"Padahal tidak seperti itu. Setiap desa justru memiliki potensi yang lebih menarik. Baik dari sumber daya manusia yang lebih memegang adab ketimuran. Beberapa juga secara geografis lebih asri dari kota," ucap Dedi.
Dedi memberi contoh salah satunya Kabupaten Majalengka. Beberapa desa memiliki potensi wisata yang unggul. Termasuk pula produk-produk unggulan mulai dari kriya hingga buah-buahan.
"Saya rasa bukan hanya di Majalengka, tapi banyak juga desa di daerah lain yang memiliki potensi besar. Tinggal bagaimana mengembangkan potensi tersebut dengan langkah kolaborasi yang baik di setiap elemen, dari mulai organisasi hingga pemerintah," ujar Dedi.
Pun nyatanya, Pemprov Jabar berhasil membuktikan bahwa wilayahdesa bukan lagi daerah tertinggal. Sebab dari total 5.311 desa yang ada di Jabar, tidak ada lagi yang berstatus desa yang tertinggal atau sangat tertinggal. Saat ini Jabar memiliki 1.828 desa mandiri, 2.553 desa maju, dan 330 desa berkembang.
Raihan itu berkat sejumlah program yang dilaksanakan Pemprov Jabar seperti Gerbang Desa, Satu Desa Satu Bumdes, Satu Desa Satu Hafiz (Sadesha). Hingga akhirnya, Pemprov Jabar meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Pembangunan Daerah terbaik satu dari Bappenas.
Hal tersebut dijabarkan oleh Ketua DPD Desa Bersatu Jabar, Atalia Praratya pada acara yang sama. Sekedar diketahui, pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Mochamad Asri Anas di Gedung Youth Center, SOR Jabar Arcamanik, Kota Bandung yang dihadiri 5.000 peserta.
Seluruh capaian itu, kata Atalia, merupakan hasil kerja bersama. Kesuksesan pun tidak pernah bisa berhasil tanpa sesuatu yang digaungkan secara menyeluruh dan masif.
Atalia juga mengaku bersyukur atas kerja keras dan perjuangan seluruh pengurus maupun Organisasi Kemasyarakatan Desa (OKD) membuahkan sejumlah yang hasil baik. Sebab, berkat kerja keras tersebut juga, pemerintah pusat menambah masa jabatan kepala daerah dari 6 menjadi 8 tahun.
"Atas kerja keras luar biasa, mereka yang berjuang untuk desa maka, Alhamdulillah masa jabatan kepala desa berubah dari 6 menjadi 8 tahun," kata Atalia.
Ia menyebut, momentum ini menjadi istimewa karena seluruh ketua OKD mampu mengikis ego sektoral sehingga dapat melebur menjadi sebuah kekuatan besar yaitu, Desa Bersatu. "Ini tidak mudah tentu saja, dan ini kerja keras semua pihak termasuk Pak Ketum, tapi inilah kita, hadir pada hari ini," ujarnya.
Selain itu, Atalia memastikan DPD Desa Bersatu bukan merupakan organisasi politis. Ia meminta kepada seluruh pengurus untuk mengabaikan apabila ada isu-isu dan lain hal.
Atalia juga mengajak seluruh pengurus untuk berkomitmen menghadapi tantangan masa depan yang tidak mudah. Sehingga, keberadaan desa bisa menjadi tolok ukur keberhasilan sebuah negara.
"Kita hanya punya satu tujuan dan kepentingan yaitu agar masyarakat menjadi sejahtera. Dari kita, oleh kita, untuk kita. Dari desa untuk desa dan untuk Indonesia," kata dia.
(aau/mso)