Jelang kontestasi Pilkada Serentak 2024 di Cirebon menimbulkan persoalan. Polusi visual terjadi saat pohon-pohon rindang dipasang baliho kampanye.
Seperti yang terjadi di Jalan Pramuka, Kota Cirebon. Pantauan detikJabar pada Jumat (2/8/2024), banyak pohon yang dipasangi baliho kampanye sejumlah calon Wali Kota Cirebon.
Hal itu pun membuat warga resah. Sebab, banyaknya baliho yang menempel membuat pemandangan jadi terganggu. Apalagi dengan dipasang pada pohon, otomatis merusak lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti Nuraini (45), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar Jalan Pramuka, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak pemasangan baliho pada kesehatan pohon-pohon tersebut.
"Saya sangat prihatin melihat pohon-pohon di sini diperlakukan seperti ini. Paku-paku yang ditancapkan di batang pohon bisa merusak kesehatan mereka. Padahal, pohon-pohon ini memberikan banyak manfaat, termasuk udara bersih dan keindahan lingkungan," ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Riyadi (38), seorang pegawai swasta yang juga sering melintasi Jalan Pramuka, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap metode kampanye yang merusak lingkungan.
"Saya tidak menentang kampanye, tapi caranya harus dipikirkan ulang. Memaku baliho di batang pohon sangat tidak bertanggung jawab. Seharusnya ada aturan yang melarang hal ini dan memberikan sanksi bagi yang melanggar," tegasnya.
Kedua warga tersebut berharap pemerintah setempat dan para calon wali kota bisa lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dalam setiap kegiatan kampanye. Mereka mendesak agar baliho-baliho yang merusak pohon segera diturunkan dan mencari cara yang lebih ramah lingkungan untuk berkampanye.
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 70 dan 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 71 disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.
(dir/dir)