Sudah 95 Persen Desa di Kuningan Tidak Buang Hajat Sembarangan

Sudah 95 Persen Desa di Kuningan Tidak Buang Hajat Sembarangan

Mohamad Taufik - detikJabar
Kamis, 01 Agu 2024 18:46 WIB
Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat
Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat (Foto: Istimewa).
Kuningan -

Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mengupayakan seluruh masyarakatnya untuk menetapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), salah satunya melalui gerakkan Open Defecation Free (ODF) alias Stop Buang Air Besar Sembarangan. Tercatat, sudah 95,21% desa di Kabupaten Kuningan dinyatakan Desa ODF.

Terbaru, tujuh desa di Kecamatan Mandirancan mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF. Dengan demikian, total desa yang warganya sudah meninggalkan kebiasaan buruk buang hajat sembarangan saat ini mencapai 358 desa.

"Desa yang sudah ODF di Kabupaten Kuningan sampai dengan minggu ke empat bulan Juli 2024 mencapai 358 desa dari 376 desa/kelurahan yang ada. Artinya sudah 95,21% desa di Kuningan warganya tidak lagi buang hajat sembarangan. Mudah-mudahan 18 desa yang tersisa, bisa menyusul tahun ini sehingga di 2024 ini Kuningan bisa 100 persen PDF, " ungkap Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat saat menghadiri acara deklarasi Desa ODF di Kantor Kecamatan Mandirancan, Kamis (1/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iip menambahkan, salah satu tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar, dimana salah satu kegiatan prioritas pembangunan infrastruktur pelayanan dasar adalah penyediaan air minum dan sanitasi yang layak dan aman. Pemerintah menargetkan akses masyarakat pada sanitasi yang layak, aman dan terjangkau meningkat pada tahun 2024 yaitu target 90% akses sanitasi layak, 15% akses sanitasi aman, dan ketiadaan rumah tangga (0%) yang buang air besar sembarangan di tempat terbuka.

"Alhamdulillah dengan dideklarasikannya tujuh desa ODF ini menjadikan Kecamatan Mandirancan 100 persen desanya tidak ada yang buang hajat sembarangan. Terimakasih kepada para kepala desa dan perangkatnya, Camat, UPTD Puskesmas Mandirancan beserta jajarannya serta pokja STBM Kecamatan Mandirancan yang dengan segala upayanya berhasil melaksanakan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai Desa dan Kecamatan yang masyarakatnya mempunyai kesadaran untuk buang air besar di jamban, sehingga terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan," papar Iip.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Iip juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk membudayakan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum & makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.

"Saya meminta kepada para kuwu untuk menjaga, mengawasi dan terus mengedukasi masyarakatnya, karena hal ini merupakan perubahan perilaku yang susah, tetapi ketika hal ini dikerjakan bersama maka lama kelamaan akan menjadi budaya yang baik, " pungkas Iip.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads