Hampir Setengah Rumah di Jabar Tak Layak Huni

Data Jabar

Hampir Setengah Rumah di Jabar Tak Layak Huni

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 01 Agu 2024 06:30 WIB
Program Aladin Pemkab Bojonegoro sulap rumah warga tak mampu menjadi layak huni
Ilustrasi (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bandung -

Badan Pusat Statistik merilis data mengenai gambaran kondisi rumah warga Jawa Barat (Jabar) pada 2023. Hasilnya, 45.83 persen atau hampir setengah rumah warga di Tanah Pasundan masuk dalam kategori tak layak huni pada data tersebut.

Dikutip detikJabar dalam dokumen Statistik Perumahan Provinsi Jawa Barat 2023, BPS mulanya menjelaskan mengenai status kepemilikan rumah warga Jabar pada data tersebut. Tercatat, 83,38 persen tempat tinggal itu milik sendiri, 5,54 persen kontrak atau sewa dan 11,08 persen dengan status lainnya.

Dari persentase tersebut, BPS kemudian mengelompokkan tempat tinggal warga Jabar yang berstatus layak huni dan tak layak huni. Hasilnya, 54,17 persen rumah warga Jabar dinyatakan layak huni dan 45,83 persen masuk kategori tidak layak huni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dimaksud dengan rumah layak huni dan terjangkau adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya, yang mampu dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Untuk dikatakan rumah layak huni maka harus mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, terutama untuk kecukupan minimum luas bangunan juga harus memperhatikan dari jumlah penghuninya," demikian penjelasan BPS, dikutip Rabu (31/7/2024).

Dalam uraiannya, BPS menyatakan ada 4 kategori sebuah tempat tinggal dinyatakan layak huni. Mulai dari aspek ketahanan bangunan atau durable housing, kecukupan luas tempat tinggal atau sufficient living space, memiliki akses air minum layak dan memiliki akses sanitasi yang layak.

ADVERTISEMENT

Dari data tersebut, ada 7 kabupaten/kota dengan presentase rumah paling layak huni tertinggi di Jabar. Dimulai dari Indramayu dengan 86,35 persen, Subang 80,35 persen, Kabupaten Cirebon 78,78 persen, Kota Cirebon 76,49 persen, Kota Banjar 75,21 persen, Kuningan 74,44 persen dan Majalengka dengan 72,19 persen.

Sementara, ada 5 daerah di Jabar dengan kondisi rumah tak layak huni paling tinggi. Yakni Kabupaten Sukabumi dengan 69,49 persen, Cianjur 68,5 persen, Kota Sukabumi 65,98 persen, Garut 63,33 persen dan Kabupaten Tasikmalaya dengan 63,05 persen.

(ral/iqk)


Hide Ads