Seorang bocah berusia 4 tahun asal Kabupaten Majalengka diduga menjadi korban kekerasan seksual. Kini, polisi tengah berupaya mengusut dugaan kasus tersebut.
"Kami terus bergerak mengawal kasus ini. Kami masih mendalami dan menyelidikinya," kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, Selasa (2/7/2024).
Dalam keterangan yang dihimpun detikJabar, kasus ini terjadi pada 7 Juni 2023. Namun hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Pasalnya, pihak kepolisian belum mempunyai bukti kuat untuk mengungkap dugaan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak berani menetapkan siapa tersangkanya kalau tidak ada buktinya. Jadi kalau ada perkembangan lebih lanjut kami akan laksanakan konferensi pers kembali," ujar dia.
Disinggung apa hambatan dalam mengungkap kasus ini, sehingga belum menemukan titik terang, Indra menyebut, ada beberapa faktor yang menjadi penghambat proses penyelidikan sehingga pengungkapan kasus tersebut masih berlarut-larut.
"Hambatan kami pertama ketika dilakukan wawancara kepada anak (korban), anak ini belum bisa memberikan keterangan atas pertanyaan dari penyidik, maupun penyidik pembantu ataupun dari psikolog," jelas dia.
"Kedua, jarak waktu kejadian dan pelaporan ke Polres Majalengka terlalu lama. Pada saat kejadian 7 Juni 2023, dan pelapor melaporkan tanggal 28 Agustus 2023. Disitu ada rentang waktu 2 bulan 21 hari, dan kami masih berupaya terus," sambungnya.
Meski demikian, Indra mengaku, pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus tersebut. Bahkan dalam waktu dekat, polisi juga akan memeriksa kembali sejumlah saksi.
"Kami tentu mendalami dan memeriksa kembali semuanya saksi-saksi yang kami jadwalkan, insyallah kamis 4 Juli akan melaksanakan pemeriksaan kepada saksi-saksi," pungkasnya.
(mso/mso)