Rendi (37) terkejut bukan main saat mengintip dari celah jendela salah satu kamar hotel tempatnya bekerja. Ia menemukan bercak darah, pria yang berprofesi sebagai petugas kebersihan hotel itupun bergegas melapor ke satpam hotel.
Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel melati di Jalan Raya Kuningan-Cirebon, Desa Bandorasawetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Selasa (18/6/2024). Hari itu mungkin tidak mudah dilupakan Rendi yang kala itu ditugasi untuk membersihkan kamar terkunci. Informasi diterima Rendi kunci kamar itu dibawa oleh tamu hotel.
"Saya disuruh bersih-bersih kamar ST-01 katanya kuncinya terbawa oleh tamu hotel yang menyewa kemarin, dan kebetulan tak ada kunci cadangan. Jadi saya berinisiatif masuk dengan cara membuka paksa jendela kamar. Namun baru terbuka sedikit, saya melihat ada bercak darah di lantai, saya langsung lapor ke Satpam kemudian diteruskan ke Polsek Cilimus," ungkap Rendi kepada detikJabar di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rendi mengaku, tidak melihat jelas kondisi mayat tamu hotel tersebut. Belakangan baru diketahui saat polisi datang untuk melakukan olah TKP, mayat wanita tersebut ditemukan tergeletak di dalam kamar mandi dengan kondisi bersimbah darah.
"Saat menyadari ada yang tidak beres, saya tidak teruskan membongkar jendela dan memilih langsung lapor ke sekuriti. Sampai akhirnya anggota polisi datang dan membuka paksa pintu kamar, ternyata mendapati mayat wanita di dalam kamar mandi," ujar Rendi.
Rendi menjelaskan, tamu wanita tersebut check in pada hari Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Kala itu, lanjut Rendi, tamu tersebut masuk bersama seorang teman laki-lakinya
"Yang melakukan reservasi pada Minggu sore tamu laki-lakinya, kemudian check out hari Senin tanpa menyerahkan kunci. Untuk identitasnya yang tahu bagian resepsionis. saya tidak tahu, " ujar Rendi.
Tidak lama setelah mendapat laporan, kepolisian menggelar olah TKP. Hanya dalam waktu singkat atau sekitar 12 jam kasus itu terungkap, pelaku pembunhanpun tertangkap. Polisi yang memastikan wanita tersebut merupakan korban pembunuhan menyebut pelakunya adalah pacarnya sendiri.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dalam gelar ekspos di Mapolres Kuningan Rabu (19/6/2024) mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan wanita di dalam hotel tersebut pada Rabu dini hari di sebuah hotel di Jakarta. Pelaku berinisial FAR (26) ternyata merupakan warga Maleber, Kabupaten Kuningan, kini telah ditahan di sel Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Alhamdulillah berkat kerja keras anggota kami, kasus temu mayat di kamar hotel di wilayah Cilimus bisa kita ungkap dalam kurun waktu sekitar 12 jam setelah kami menerima laporan. Dari hasil penyelidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation, kami berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya di sebuah hotel di Jakarta pada Rabu dini hari tadi," papar Willy didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa.
Willy mengungkapkan identitas korban berinisial ANH masih berusia 20 merupakan warga Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sedangkan pelaku berinisial FAR berusia 26 tahun warga Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
"Keduanya ada hubungan asmara, masih pacaran. Dari keterangan pelaku, dia tega menghabisi pacarnya tersebut karena alasan cemburu," ujar Willy.
Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa, menjelaskan kronologi kejadian tersebut, menurutnya pasangan muda-mudi ini tiba di hotel di daerah Cilimus tersebut pada Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Rupanya, pelaku telah merencanakan pembunuhan ini dengan menyiapkan satu bilah pisau panjang disimpan di dalam tasnya.
"Keduanya berangkat dari Jakarta dengan menggunakan motor Honda ADV merah berboncengan, kemudian check in di hotel M di daerah Cilimus sekitar pukul 16.00 WIB. Sempat istirahat, kemudian sekitar pukul 19.00 WIB pelaku keluar untuk membeli sesuatu ke mini market. Salah satunya adalah membeli sarung tangan yang akan dipakai untuk aksi pembunuhan tersebut," ungkap Putu.
Sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku menjalankan aksinya. Korban yang sedang tertidur pulas dihabisi pelaku dengan cara menyayat lehernya dan menusuk beberapa bagian tubuhnya dengan menggunakan pisau panjang yang telah disiapkannya dari Jakarta hingga beberapa kali.
"Dari hasil autopsi menyebutkan ada belasan luka sayat leher dan tusukan di dada korban hingga tembus ke paru-paru. Setelah korban tewas, pelaku kemudian menyeret tubuh korban dari kamar tidur ke kamar mandi hotel," ujar Putu.
Setelah menghabisi pacarnya tersebut, pelaku FAR kemudian meninggalkan hotel pada Senin dini hari dengan mengendarai motor Honda ADV sambil membawa barang pribadi korban seperti pakaian, tas dan handphone. Kepergian FAR dari hotel berinisial M ini ternyata tidak diketahui oleh petugas hotel bahkan kunci kamar pun dibawa pelaku.
"Sampai akhirnya pada Selasa pagi, petugas kebersihan hotel hendak memeriksa kamar ST-01 ternyata mendapati ada bercak darah di dalam kamar kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Setelah pintu dibuka paksa, akhirnya kita temukan korban sudah tak bernyawa dan bersimbah darah," ungkap Putu.
Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya penyidik berhasil mengidentifikasi korban dan menyimpulkan kematiannya karena dibunuh oleh pacarnya yang berinisial FAR. Saat itu juga polisi langsung melakukan penelusuran keberadaan FAR yang dengan peralatan yang semakin canggih akhirnya mendapati keberadaan tersangka sedang menginap di sebuah hotel di daerah Jakarta.
"Kami bekerjasama dengan anggota dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengejar pelaku, dan akhirnya berhasil menemukannya di sebuah hotel di Jakarta. Pelaku langsung kami tangkap dan dibawa ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar Putu.
Atas perbuatan tersebut, tersangka FAR dijerat Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sayangnya pelaku menghilangkan barang bukti berupa pisau , alat yang digunakan untuk menghabisi korban itu telah dibuang pelaku. Selain itu, pelaku juga mencoba mengaburkan identitas korban. Ia membawa pakaian dan tas berisi handphone, dompet yang di dalamnya terdapat KTP korban.
"Usai menghabisi kekasihnya, pelaku check out dari hotel lalu pergi dengan mengendarai motor Honda ADV merah untuk tujuan melarikan diri. Dalam perjalanan kabur tersebut, pelaku sempat membuang barang bukti pisau dan pakaian korban beserta tas di daerah Indramayu. Beberapa sudah ditemukan seperti tas dan pakaian, namun untuk pisau masih dalam pencarian," ungkap Putu, Kamis (20/6/2024).
Barang-barang pribadi korban tersebut, kata Putu, kini telah diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga telah mengamankan barang bukti lain di tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya sarung bantal hotel yang terdapat bercak darah korban, buku tamu hotel dan sarung tangan berbahan plastik yang dipakai pelaku saat menghabisi korban ANH.
"Total ada 23 barang bukti telah kita amankan dalam kasus pembunuhan di hotel melati di wilayah Cilimus. Di antaranya hanphone merk Iphone milik korban dan pelaku, sepeda motor Honda ADV warna merah, KTP korban hingga sarung bantal yang terdapat bercak darah serta bukti kwitansi hotel atas nama pelaku," ungkap Putu.
(sya/mso)