Jaga Identitas Daerah, DPRD Dorong Pemajuan Kebudayaan di Kota Cirebon

Jaga Identitas Daerah, DPRD Dorong Pemajuan Kebudayaan di Kota Cirebon

Ony Syahroni - detikJabar
Rabu, 19 Jun 2024 23:45 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon
Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Cirebon - DPRD Kota Cirebon mendorong pemajuan kebudayaan di daerahnya. DPRD menyebut salah satu tujuan dari pemajuan kebudayaan ini adalah untuk mempertahankan identitas daerah.

Hai itu diutarakan oleh anggota DPRD Kota Cirebon, H Karso dalam rapat paripurna tentang penyampaian Raperda yang berlangsung di ruang rapat Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon, Rabu (19/6/2024). Ada beberapa Raperda yang berasal dari DPRD, salah satunya adalah tentang pemajuan kebudayaan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon itu menilai, kebudayaan merupakan identitas daerah yang perlu dijaga, dilestarikan dan dimajukan.

"Mengingat kebudayaan merupakan jati diri, sistem, nilai dan adat-istiadat yang dianut oleh masyarakat, yang perlu dilestarikan dan dikelola untuk menjamin kemajuan peradaban, mempertinggi derajat kemanusiaan dan mempertahankan identitas daerah," kata dia.

"Serta dapat menjadi investasi pembangunan masa depan demi terwujudnya kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat Kota Cirebon," kata Karso menambahkan.

Karso menyebut, Pemerintah Kota Cirebon memiliki kewenangan untuk memajukan kebudayaan di daerahnya. Namun untuk melakukan hal tersebut maka diperlukan payung hukum.

"Dalam usaha memajukan kebudayaan daerah diperlukan payung hukum yang memadai sebagai pedoman dalam pemajuan kebudayaan daerah secara menyeluruh dan terpadu. Sehingga perlu disusun peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan," kata dia.

Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyambut baik Raperda dari DPRD tentang pemajuan kebudayaan. Agus juga menilai jika kebudayaan memang merupakan identitas bangsa dan negara yang harus terus dilestarikan.

Untuk itu, Agus menyatakan Pemkot Cirebon akan segera membentuk tim asisten untuk membahas Raperda tersebut. Ia juga meminta kepada SKPD terkait untuk melakukan pembahasan secara intens.

"Kami secara prinsip menyetujui atas usulan Raperda tersebut. Kami meminta kepada Pak Sekda untuk segera membentuk tim asistensi. Dan kami juga meminta kepada perangkat daerah pengampu urusan dari Raperda tersebut untuk melakukan pembahasan secara intens," kata Agus.


(dir/dir)


Hide Ads