Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuningan tanggal 27 November nanti sebanyak 1.926 titik. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding pada saat Pemilu Presiden dan Legislatif kemarin yang mencapai 3.566 titik.
Komisioner KPU Kabupaten Kuningan Aof Ahmad Musyafa mengatakan, penetapan jumlah TPS tersebut berdasarkan Surat Edaran KPU RI yang mendasarkan pemetaan TPS menggunakan prinsip efektif dan efisien dengan mempertimbangkan detail letak geografis dan jarak tempuh setiap TPS. Dalam ketentuan tersebut, kata Aof, ditetapkan jumlah kuota per TPS sebanyak 600 orang.
"Berbeda dengan saat Pilpres kemarin, aturan KPU menetapkan kuota per TPS hanya 300 orang makanya jumlah TPS-nya pun sangat banyak mencapai 3.566 titik. Tapi untuk Pilkada nanti, aturan dari KPU berubah lagi yang menetapkan kuota TPS maksimal 600 orang sehingga berdasarkan perhitungan jumlah DPT yang ada diperoleh angka jumlah TPS nanti sebanyak 1.926 unit," ungkap Aof kepada detikJabar, Kamis (13/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun jumlah DPT Pilkada Kuningan 2024 nanti, Aof mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan pemutakhiran data pemilih. Namun, kata Aof, pihaknya telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementrian Dalam Negeri sebanyak 896.353 orang terdiri dari 444.833 perempuan serta 451.520 Laki-laki.
"Dari pemetaan TPS serta Jumlah DP4 tersebut kami dalam waktu dekat akan melakukan pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilu atau disingkat PPDP. Pendaftarannya di mulai pada tanggal 13 hingga 17 Juni 2024," ujarnya.
KPU Kabupaten Kuningan, lanjut Aof, telah menetapkan Jumlah PPDP untuk Pilkada serentak nanti sebanyak 3.551 petugas dengan masa kerja mulai pada tanggal 24 Juni-24 Juli 2024. Pada tanggal tersebut PDPP akan melakukan pencocokan serta penelitian data pemilih alias Coklit.
"Tahap pemutakhiran data akan dilaksanakan selama satu bulan pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Mohon partisipasi masyarakat Kabupaten Kuningan untuk menyukseskan proses Coklit nanti dengan memberikan data yang akurat dan lengkap," ungkap Aof.
(yum/yum)