Fakta Mengejutkan di Balik Istri dan Kekasih Gelap Habisi Nyawa Iwan

Kabupaten Kuningan

Fakta Mengejutkan di Balik Istri dan Kekasih Gelap Habisi Nyawa Iwan

Mohamad Taufik - detikJabar
Selasa, 28 Mei 2024 19:15 WIB
Polisi rilis pembunuhan pria di Kuningan.
Polisi rilis pembunuhan pria di Kuningan. (Foto: Mohmad Taufik)
Kuningan -

Niat jahat YA (38) menghabisi sang suami, Iwan (42), ternyata sudah direncanakan sejak tiga bulan terakhir. Bahkan, YA berani menjanjikan imbalan Rp 50 juta untuk kekasih gelapnya jika rencana tersebut sukses dilakukan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, dari keterangan tersangka YA terungkap rencana pembunuhan Iwan sudah tercetus sebelum bulan puasa kemarin. Namun, selalu urung dilaksanakan karena belum mendapat momen yang tepat.

"Sampai akhirnya hubungan gelap mereka tercium oleh korban dan terjadi cekcok dengan istrinya hingga terjadi pemukulan. Rasa sakit hati YA mendapat perlakuan kasar dari suaminya ini memunculkan kembali niat dia untuk menghabisi suaminya. Maka YA pun akhirnya meminta selingkuhannya AN untuk melaksanakan rencana jahat yang pernah disusun tiga bulan yang lalu tersebut," ungkap Putu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk melancarkan aksinya, YA pun meminta bantuan dua tetangga rumahnya yang pernah berselisih paham dengan suaminya yakni DS dan DJ. Keduanya, lanjut Putu, adalah orang yang juga pernah sakit hati dengan perilaku korban hingga mendapat perkataan kasar.

"Dua tetangga YA ini yang bertugas mengawasi lingkungan saat eksekusi dan bersandiwara sebagai orang yang menolong YA menggotong korban yang ditemukan tergeletak di luar rumah kemudian memasukkannya ke dalam. Padahal, sejak awal juga korban ada di dalam," ujar Putu.

ADVERTISEMENT

Terhadap dua pelaku ini, lanjut Putu, YA menjanjikan imbalan uang Rp 20 juta untuk memuluskan jalan cerita yang telah disusun. Namun dari kedua orang ini pula, akhirnya polisi berhasil mengungkap sandiwara palsu tersebut.

"Begitu kami melihat ada kejanggalan dari TKP dan juga luka pada tubuh korban, maka kami pun mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian. Kami lakukan interogasi terpisah terhadap YA dan dua tetangganya tersebut, dan benar kita temukan ada perbedaan keterangan dari ketiganya. Dari interogasi tersebut akhirnya terungkap bahwa Iwan adalah korban pembunuhan berencana yang diotaki oleh istrinya sendiri YA dan selingkuhannya dibantu dua tetangganya," paparnya.

Saat itu juga, kata Putu, tiga pelaku yang rumahnya saling berdekatan langsung diringkus petugas lalu membawanya ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan pelaku utama pembunuhan atau eksekutor berinisial AN berhasil kabur.

"Dari berbagai petunjuk yang kami dapat, diperoleh informasi kalau AN berada di daerah Karawang bersembunyi di rumah temannya. Butuh dua hari untuk kita mencari keberadaan tersangka AN ini, sampai akhirnya kita temukan di sebuah rumah dan dilakukan penggerebekan. Pelaku sempat lari ke sawah, namun berhasil kita ringkus," ujar Putu.

Keempat tersangka kini sudah ditahan di sel Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku pun dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads