Polisi menangkap Pegi Setiawan DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon. Usai ditangkap, polisi pun langsung melakukan penggeledahan di kediaman Pegi.
Penggeledahan dilakukan penyidik Polda Jabar di kediaman Pegi yang terletak di Desa Kepompongan, Kabupaten Cirebon pada Rabu (22/5/2024) siang.
Berdasarkan pantauan detikJabar di lokasi polisi masih melakukan penggeledahan. Warga sekitar MAsniah (51) mengatakan polisi datang sekitar pukul 14.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi sih polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang," ungkapnya kepada detikJabar.
Ia membenarkan jika rumah yang digeledah oleh polisi itu adalah rumah milik nenek dari Pegi Setiawan yang kini sudah diamankan oleh Polda Jabar.
"Ya benar itu rumah yang digeledah itu punya neneknya Pegi Setiawan," ujarnya.
Masniah mengatakan Pegi merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Selama ini, dia tinggal Bersama neneknya.
Ia juga menjelaskan, Pegi Setiawan merupakan anak pertama dari empat bersaudara.
"Kalau Pegi ini anak pertama dari empat bersaudara," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong kini sudah ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar). Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, Pegi sudah ditangkap di Bandung tadi malam. Saat ini, dia sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).
Pegi alias Perong diketahui menjadi DPO kasus Vina Cirebon bersama Andi dan Dani. Tapi, Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
(dir/dir)