Asa Keluarga Menanti Janji Polisi Buru 3 Pembunuh Vina

Round-up

Asa Keluarga Menanti Janji Polisi Buru 3 Pembunuh Vina

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 16 Mei 2024 11:30 WIB
VINA: Sebelum 7 Hari
Poster film Vina: Sebelum 7 Hari
Cirebon -

Film Vina: Sebelum 7 Hari, kini membuka kembali harapan untuk pihak keluarga mendapat keadilan. Sebab diketahui, setelah 8 tahun berlalu, ada 3 pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky, yang belum bisa ditemukan keberadaannya.

Ketiga orang yang masih buron adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meski mendapat batu sandungan, kepolisian pun memastikan komitmennya untuk terus menyelidiki kasus tersebut hingga terang-benderang.

Tak ayal, asa keluarga Vina untuk mendapat keadilan pun kini kembali bersemai. Kakak Vina, Marliayana mengatakan, dengan adanya film Vina: Sebelum 7 Hari, dirinya berharap agar kasus yang menimpa adiknya bisa kembali mendapat perhatian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Katanya kan Polda (Jabar) sudah bergerak, nah keluarga (Vina) sedikit senang. Berarti nggak sia-sia kita menyetujui untuk dibuat film. Kalau keluarga inginnya (pelaku) cepat ketangkap, cepat diadili," ucap Marliyana, Rabu (15/5/2024).

Polda Jabar memang sudah menyampaikan komitmennya untuk memburu ketiga DPO itu. Tapi, tantangan yang dihadapi sekarang adalah polisi belum mengetahui apakah nama ketiga buronan tersebut merupakan identitas asli atau samaran.

ADVERTISEMENT

Kondisi serupa juga turut disampaikan keluarga Vina. Marliayana mengatakan, sampaikan sekarang belum mengetahui identitas lengkap dari para pelaku yang masih buron. Baik alamat lengkap maupun tampang dari para pelaku itu.

"Sebelum dibuat film, itu nggak ada informasi (tentang pelaku). Nggak ada informasi mukanya kaya gimana, alamatnya di mana. Yang saya tahu cuma nama sama umur saja," ucap Marliyana.

Saat ini, Marliyana pun sangat berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap tiga pelaku pembunuhan Vina yang hingga kini masih buron. Marliyana berharap agar para pelaku dapat diadili atas perbuatan yang mereka lakukan.

"Harapan saya (para pelaku) cepat ketangkep dan cepat diadili," pungkasnya.

Polda Jabar telah merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan Rizky. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan, Polda Jabar lalu menggambarkan bagaimana ciri-ciri ketiga DPO tersebut.

Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun. Ia memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.

Kemudian Dani diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.

Sedangkan Pegi alias Perong diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam. Ketiga DPO ini tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengimbau, kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan mereka. Jika ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham memastikan Polda Jabar tak segan mempidanakan orang tersebut.

"Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucapnya.

"Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri," pungkasnya.

(ral/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads