Garang di Jalan, Dua Geng Motor Majalengka Ciut Diciduk Polisi

Garang di Jalan, Dua Geng Motor Majalengka Ciut Diciduk Polisi

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Senin, 13 Mei 2024 06:52 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi (Foto: Rifkianto Nugroho)
Majalengka -

Dua geng motor di Majalengka berulah di jalanan. Mereka uga;-ugalan sampai meneror pengendara lain. Namun aksi mereka berakhir diciduk polisi.

Geng motor tersebut berulah pada Sabtu (11/5) hingga Minggu (12/5) dini hari. Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan, belasan anggota geng motor itu dibekuk saat ugal-ugalan di sekitar sungai Cideres, Blok Kebon Kawung, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

"Ini merupakan upaya serius jajaran Polsek bersama Polres Majalengka untuk menumpas keberadaan geng motor di Majalengka yang dianggap meresahkan warga," kata Indra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menemukan dan berhasil mengamankan diduga kelompok geng motor XTC sebanyak 12 orang dan 11 unit kendaraan R2 di chekdam sungai Cideres, Blok Kebon Kawung, Kelurahan Sindangkasih," ujar dia menambahkan.

Usai mengamankan belasan orang, polisi juga kembali membekuk kelompok berandalan bermotor lainnya. Mereka ditangkap usai membuat resah pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

"Saat petugas akan kembali ke Mako Polsek Majalengka Kota tepatnya di Jl. Pejuang 45 Kel. Cicurug, tim berpapasan dengan kelompok/genk motor Bezzet sekitar 20 motor berboncengan. Mereka berjalan beriringan zig-zag, memakan semua badan jalan, dan menggeber-geberkan kendaraan, mengakibatkan ketakutan para pengguna jalan lain," ucap dia.

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 24 anggota geng motor dan 8 unit kendaraan yang digunakan para berandalan tersebut.

"Ada dua kelompok yang kita amankan. Kelompok pertama adalah XTC dengan jumlah 12 orang, sedangkan kelompok kedua adalah Bezzet dengan jumlah 24 orang," ujar Indra.

Selanjutnya, kedua kelompok tersebut diamankan di Polres Majalengka untuk didata dan diberikan pembinaan fisik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka dalam memberantas aksi kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads