Seorang wanita muda ditemukan tidak bernyawa di salah satu kamar kos yang berlokasi di Desa Kedawung, Blok Pulomas, RT/RW 02, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (9/5/2024). Berikut fakta-faktanya dirangkum oleh tim detikJabar.
1. Korban Meringkuk di Lemari hingga Tergeletak di Lantai
Korban berinisial AN (21) merupakan warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyiat, Kabupaten Indramayu. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo menyebut, saat polisi datang ke TKP korban dalam keadaan tergeletak di lantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dari keterangan saksi, jika sebelumnya korban ditemukan tidak bernyawa dengan posisi meringkuk di dalam lemari kamar kos korban. "Jadi dari keterangan saksi memang sebelumnya didapati posisi korban meringkuk di dalam lemari," ucapnya.
2. Korban Ditemukan Tanpa Busana
Dari beberapa informasi yang didapat, sebelum korban ditemukan dalam keadaan tewas. Diketahui sedang melayani tamu yang didapatkan korban dari aplikasi Michat.
Hal ini perkuat dari beberapa petunjuk, salah satunya saat korban ditemukan tewas sudah tidak dalam berbusana lengkap.
"Saat ditemukan kondisi korban tidak berbusana lengkap," tegasnya.
3. Casnadi Cekik-Pukuli AN hingga Tewas
Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus Casnadi (30), pembunuh AN. Ia membunuh AN dengan cara mencekik leher dan memukul wajahnya hingga berkali-kali. Setelah AN tewas, Casnadi kemudian memasukkan jasadnya ke dalam lemari yang ada di kamar kos.
![]() |
Selain itu, pelaku juga membersihkan ceceran darah AN yang ada di lokasi kejadian. Cara ini merupakan upaya Casnadi menghilangkan jejak dari aksi kejahatannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto pun mengungkap penyebab dari kematian korban. Menurut Rano, AN tewas akibat dicekik oleh Casnadi pada bagian leher.
"Terdapat tanda-tanda trauma tumpul di leher berupa luka lecet, serta resapan darah di jaringan ikat bawah kulit leher dan di sekitar terdapat penyumbatan di saluran pernafasan dan mengakibatkan mati lemas akibat dicekik," kata Rano.
4. Kesal Ditagih Uang Sebelum Berhubungan
Rano menuturkan pelaku merupakan penggunaan jasa layanan kencan. Di hadapan polisi, Casnadi mengaku kesal lantaran AN meminta pembayaran di awal sebelum mereka berhubungan.
Atas dasar itu, Casnadi nekat menghabisi nyawa AN dengan cara mencekik bagian leher dan memukul wajahnya secara bertubi-tubi.
"Saya kecewa atas tindakan si korban. Perjanjian awalnya itu, sudah deal untuk bayar di akhir. Tapi pas sudah nyampe kamar si korban meminta dibayar sebelum main (berhubungan)," kata Casnadi di hadapan polisi saat ditanya mengapa melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.
5. Setelah Membunuh, Casnadi Ambil HP Korban
Selain itu, Casnadi juga turut menggasak barang-barang berharga milik AN, yaitu dua unit handphone.
"Pelaku mengambil dua unit handphone milik korban dan sempat ingin dijual," katanya.
Akibat perbuatannya, Casnadi yang menjadi pelaku dalam aksi pembunuhan ini dijerat pasal berlapis. Ia dijerat Pasal 388 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(aau/dir)