Istilah penyesalan selalu datang di akhir menyandera Ikin Sadikin. Ikin membakar mobil dan rumah mantan istrinya. Saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Majalengka pada Jumat (10/5/2024), tatapan Ikin tampak kosong.
Ekspresi itu ditunjukkan Ikin sebagai bentuk penyesalan atas perbuatannya. Kala itu, Ikin memang gelap karena usahanya berharap bisa kembali satu atap dengan Yeni Susilawati ditolak.
"Menyesal banget," kata Ikin, Jumat (10/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikin dengan Yeni memang sudah pisah ranjang sekitar 2 minggu yang lalu, setelah menjalani pernikahan siri kurang lebih selama 7 bulan. Sejauh ini, mereka belum dikaruniai anak dari hasil pernikahannya itu.
"(Nikah) sekitar 7-8 bulan. Nggak (dikaruniai anak)," ujar Ikin.
Lantaran usia pernikahannya yang baru seumur jagung, Ikin tak mau pisah ranjang dengan Yeni. Dia berusaha ingin memperbaiki hubungan rumah tangganya itu. Namun niat Ikin ditolak, sehingga emosi Ikin membara.
Hingga akhirnya Ikin nekat membakar rumah dan mobil milik mantan istrinya pada Selasa (7/5/2024) sore. Seperti yang diketahui, Ikin melakukan aksi bar-bar tersebut di dua tempat yang berbeda.
Awalnya Ikin membakar mobil Yeni terlebih dahulu saat terparkir di sebuah minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Rajagaluh, Majalengka. Tak puas dengan aksinya itu, Ikin lanjut membakar rumah Yeni yang berada di Desa Kumbung, Rajagaluh, Majalengka.
"Tadinya saya mau nemuin, terus cekcok lewat telepon. Emosi langsung beli bensin. Sama korek api langsung dibakar," tutur Ikin.
Atas perbuatannya itu, Ikin kini harus berurusan dengan hukum. Ikin terancam dipenjara hingga belasan tahun karena aksinya tersebut.
"(Tersangka) akan dijerat dengan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 KUHPidana dengan pidana penjara maksimal 12 tahun, atau tindak pidana pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHPidana dengan pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan," kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto.
Di sisi lain, Yeni enggan diajak rujuk karena Ikin mempunyai sifat temperamental dan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Dia nggak terima saya tolak, penginnya diterima lagi. Cuma saya nggak mau dia suka mabok, suka mukulin, KDRT gitu lah," ujar Yeni.
Sebelum aksi nekat itu dilancarkan, bahkan Yeni juga mengaku diancam usai dia menolak usaha rujuk yang dilakukan oleh Ikin. "Ada (ancaman), lewat telepon, lewat SMS, lewat WA. Iya (ngancam) mau ngebakar rumah sama mobil," katanya.
(sud/sud)