Tinja Emas Keluar dari Perut Penjambret di Cirebon

Tinja Emas Keluar dari Perut Penjambret di Cirebon

Ony Syahroni - detikJabar
Sabtu, 04 Mei 2024 15:57 WIB
Pelaku jambret saat menyerahkan barang bukti gelang emas hasil curiannya kepada polisi/
Pelaku jambret saat menyerahkan barang bukti gelang emas hasil curiannya kepada polisi. (Foto: Istimewa/Polsek Sel-Tim)
Cirebon -

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa gelang emas hasil kejahatan dua pelaku jambret yang beraksi di Kota Cirebon, beberapa waktu lalu. Sebelumnya, gelang emas hasil curian itu sempat ditelan oleh salah satu pelaku berinisial F.

Pelaku nekat melakukan hal tersebut lantaran panik ketika dikejar oleh korban dan warga yang ada di sekitar lokasi kejadian. Ia menelan gelang emas tersebut sebagai upaya untuk menghilangkan barang bukti.

Saat ini, gelang emas dengan berat 2,3 gram itu berhasil diamankan oleh polisi untuk dijadikan sebagai barang bukti dari aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku jambret tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, bagaimana cara polisi untuk mengeluarkan barang bukti hasil kejahatan berupa gelang emas yang sebelumnya ditelan oleh pelaku?

Kapolsek Selatan-Timur (Seltim) Resor Cirebon Kota, AKP Joni Rahmat mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa gelang emas itu pada Jumat (3/5) kemarin.

ADVERTISEMENT

"(Barang bukti) sudah dikeluarkan," kata Joni Rahmat kepada detikJabar saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2024).

Untuk memastikan jika gelang emas itu ditelan oleh pelaku, polisi telah lebih dulu melakukan pemeriksaan melalui rontgen. Dari hasil rontgen tersebut, terlihat jika gelang emas itu memang berada di dalam perut pelaku.

"Hari Jumat pagi kan (pelaku) BAB (Buang Air Besar), tapi belum keluar. Kita kan khawatir juga. Makanya kita bawa untuk dirontgen. Hasil rontgen juga sudah ada. Dan tim yang melakukan rontgen juga mengatakan (barang bukti gelang emas) sepertinya ada," kata Joni.

Singkat cerita, barang bukti berupa gelang emas yang ditelan oleh pelaku F itu pun akhirnya berhasil keluar. Barang bukti tersebut berhasil keluar saat pelaku F buang air besar untuk kedua kalinya pada sore hari.

"Alhamdulilah, hari Jumat sekitar jam 3 sore kan (pelaku) BAB lagi dan keluar lah itu barangnya (gelang emas)," kata Joni.

Dua pelaku penjambretan di Kota CirebonDua pelaku penjambretan di Kota Cirebon Foto: Ony Syahroni/detikJabar

Saat ini, barang bukti berupa gelang emas hasil kejahatan dari para pelaku pun telah berhasil diamankan. Begitu pun dengan dua orang pelaku yang melakukan aksi penjambretan itu. Saat ini, keduanya telah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Seltim.

Joni mengatakan, dalam kasus ini para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukumannya 9 tahun tahun," kata Joni.

Sekadar informasi, aksi penjambretan yang dilakukan oleh para pelaku itu terjadi pada Kamis (2/5). Para pelaku merupakan pria berinisial F (30) dan B (25). Mereka melakukan aksinya di sekitar Pasar Harjamukti, Kota Cirebon dengan menyasar seorang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor.

Saat itu, para pelaku memepet kendaraan wanita tersebut dan merampas gelang emas yang sedang digunakannya. Namun, saat itu korban tidak tinggal diam. Korban langsung mengejar dan berusaha menghentikan para pelaku yang juga sedang menggunakan sepeda motor.

Singkatnya, para pelaku akhirnya berhasil dikejar dan dihentikan oleh korban. Kejadian itu pun mengundang perhatian dari para warga yang ada di sekitar lokasi. Pelaku berinisial F pun panik hingga nekat menelan gelang emas hasil curiannya.

Saat ini, barang bukti berupa gelang emas yang sempat ditelan oleh pelaku F telah berhasil dikeluarkan. Sedangkan para pelaku saat ini telah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Seltim.

(yum/yum)


Hide Ads