Seorang pria tertangkap basah saat mencuri sepeda motor di Kabupaten Cirebon. Warga yang geram akhirnya mengarak pelaku keliling desa usai ditangkap. Peristiwa itu terjadi di Desa Jemaras Lor, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Aksi mengarak maling itu bahkan viral di media sosial. Bukan cuma diarak, maling itu juga ditelanjangi warga. "Ya benar kalau itu pelaku dari peristiwa pencurian kendaraan bermotor di Desa Jemaras Lor," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario Prasetyo, Jumat (3/5/2024).
Hario menjelaskan, aksi maling gagal itu bermula saat pelaku hendak menggondol sepeda motor warga yang terparkir di teras rumah. Pelaku bahkan sempat berhasil melancarkan aksinya. Namun saat dinyalakan, suara sepeda motor didengar pemiliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saat itu pelaku ambil motor korban dan korban mendengar suara motor lalu keluar dan melihat di teras rumahnya motor sudah tidak ada," ucapnya.
Melihat motornya tidak ada, korban berupaya mencari dengan berkeliling di sekitar area rumahnya. Korban kemudian bertemu dengan pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor hasil curian.
Terjadilah aksi kerja mengejar yang membuat pelaku terjatuh. Spontan, korban berteriak dan menarik perhatian warga. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh warga dan mengaraknya ke kantor desa.
"Saat dikejar akhirnya pelaku terjatuh dan korban meneriaki maling lalu warga yang ada di situ berhasil mengamankan pelaku pencurian," terangnya.
"Pelaku ini menjalankan aksinya berdua, dan kini kami sedang melakukan pengejaran terhadap satu rekan pelaku yang ikut dalam melancarkan aksinya," lanjutnya.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman atas kasus pencurian tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.