Gegara Data Kematian Pemkab Cirebon Alami Kerugian

Gegara Data Kematian Pemkab Cirebon Alami Kerugian

Devteo Mahardika - detikJabar
Kamis, 02 Mei 2024 18:00 WIB
Woman signing document and hand holding pen putting signature at paper, order to authorize their rights.
Ilustrasi akta kematian (Foto: Getty Images/iStockphoto/Sitthiphong)
Cirebon -

Data kematian masyarakat dinilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menjadi permasalahan tersendiri. Oleh karena itu, saat ini data kematian terus diverifikasi dan diperbarui guna perbaikan layanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai di Cirebon mengatakan, berdasarkan pendataan terdapat 51 ribu warga meninggal dunia yang masih terdaftar ke dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif.

Tidak jarang juga, minimnya kesadaran masyarakat untuk mengurus data kematian. Menyebabkan kerugian bagi daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika NIK itu masih hidup, maka ada kewajiban pemerintah memberikan layanan seperti di ranah kesehatan. Misalnya BPJS dengan angka-angka bantuan tertentu," kata dia, Kamis (2/5/2024).

Oleh sebab itu, proses verifikasi tersebut penting dilakukan agar NIK tersebut bisa dinonaktifkan sehingga menghasilkan data pencatatan kematian penduduk yang lebih valid.

ADVERTISEMENT

"Sekarang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, sedang melakukan pembaruan data itu dengan bukti penerbitan akta kematian," terangnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk mengurus pembuatan dokumen tersebut, apabila ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

"Ini bagi kami sangat prihatin, makanya data ini harus dikikis habis," ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Supriadi mengklaim, selama periode Januari-April 2024, data terkait pencatatan kematian itu berhasil dikurangi dan saat ini tersisa sekitar 40 ribu NIK.

"Dari awal tahun 2024 sampai bulan ini soal pendataan kematian berhasil dikurangi dan sekarang tersisa tinggal 40 ribu KK," bebernya.

Ia berjanji akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk segera membuat akta kematian bagi anggota keluarga yang sudah meninggal.

Dengan begitu, layanan publik yang bersifat administrasi di Kabupaten Cirebon bisa berjalan lebih optimal.

"Jadi kalau semua itu sudah dibereskan, masyarakat lainnya punya kesempatan untuk bisa mendapatkan layanan bantuan pada bidang kesehatan maupun sosial," tegasnya.

Ia menjelaskan, fenomena ini disebabkan sebagian masyarakat takut kehilangan bantuan bilamana mengurus data kematian.

(yum/yum)


Hide Ads