Pantauan detikJabar, Sabtu (6/4/2024) sekira pukul 11.00 WIB, sejumlah truk atau kontainer sarat muatan terpantau masih melintas jalur arteri Kabupaten Indramayu. Terlihat, laju kendaraan sejumlah pemudik sepeda motor cukup kesulitan lantaran masih banyaknya kendaraan barang.
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati menyebut kendaraan truk sudah dilarang melintas sejak Jumat (5/4) kemarin. Kecuali truk muatan sembako dan BBM.
"Dilarang mas, tapi perusahaan masih banyak yang bandel," kata Enggar dihubungi detikJabar.
Dari kondisi itu, polisi akan melakukan penertiban terhadap truk barang yang masih melintas. Terutama pada saat arus lalu lintas mulai padat.
Rencananya, polisi akan 'mengantongi' sejumlah truk barang di beberapa kantong parkir yang ada di sepanjang jalan pantura Indramayu.
"Hanya penertiban. Kalau jalan sudah nggak menampung akan di kantongkan ke kantong-kantong parkir arteri pantura," jelasnya.
Bagi pemudik sepeda motor, maraknya kendaraan besar yang masih melintas di jalur arteri tidak mengganggu perjalanan. Fajar (22) misalnya, pemudik ke arah Tegal Jawa Tengah mengaku beberapa kali menyalip truk. Meski demikian, ia masih dapat memacu kendaraan dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam.
"Ada (truk barang) tapi tidak terlalu banyak. Masih bisa 80 kilometer per jam lah," ujar Fajar di tengah istirahatnya.
Selain menghindari banyaknya truk barang, Fajar mengaku sering melakukan istirahat di sepanjang perjalanannya menuju kampung halaman. Sebab menurutnya, meski terbilang lambat namun ia memilih menjaga keselamatan.
"Dari Serang Banten. Berangkat sekitar pukul 05.30 WIB ya nyampe 9 jam perjalanan, banyak istirahatnya sih," jelas Fajar.
Sebelum melewati Pantura Cirebon, Fajar mengaku sudah mencari titik simpul yang rawan terjadi di sekitar pasar tumpah yang ada di jalan Cirebon.
Sementara dari data diterima detikJabar, rata-rata jumlah kendaraan truk atau bus yang melintas di jalur arteri Kabupaten Indramayu di angka 100 hingga 200 unit kendaraan per jamnya.
(iqk/iqk)