Puluhan orang di Kabupaten Indramayu mendadak masuk bui. Mereka terjaring razia penyakit masyarakat saat berada di tempat prostitusi hingga perjudian.
Sedikitnya ada 86 orang yang kini memakai seragam tahanan Polres Indramayu. Mereka terjaring pelaksanaan operasi Pekat Lodaya sejak 21 - 30 Maret 2024 kemarin. Rata-rata pria berusia di atas 30 tahun. Bahkan, beberapa di antaranya terlihat sudah berusia lanjut.
"Tujuan operasi pekat ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan 1445 Hijriah ini," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Selasa (2/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan juga melaksanakan operasi cipta kondisi menjelang operasi ketupat yang sebentar lagi akan dilaksanakan," imbuhnya.
Saat operasi pekat polisi mengincar sejumlah tindakan yang meresahkan masyarakat. Mulai perjudian, aksi premanisme, kejahatan jalanan, minuman keras hingga prostitusi.
"Adapun kegiatan yang dilaksanakan berjumlah 810 kegiatan. Kami berhasil mengamankan 898 orang," jelasnya.
Namun, dari 898 orang yang sempat diamankan, polisi hanya memperkarakan sekitar 86 orang saja. Sisanya, mereka hanya diberikan pembinaan seperti juru parkir liar hingga pengamen.
Secara rinci, Fahri menyebut 31 orang terjaring perjudian, dari judi online, pengecer togel dan bandar kuclak. Serta 23 orang kasus premanisme dan 25 orang terjerat kasus kejahatan jalanan.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 7 orang yang terjaring kasus prostitusi. Mereka diantaranya mucikari hingga penyedia tempat esek-esek.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1.481 botol miras, 445 liter tuak, 431 liter ciu, 11.470 butir obat keras terbatas, dan 9,71 gram sabu-sabu.
"Intinya mereka semua dikenakan pasal sesuai perbuatannya. Ancaman hukumannya masing-masing bervariasi dari 1 hingga 10 tahun penjara," pungkasnya.
(dir/dir)