Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan aksi warga di Kabupaten Cirebon mengamuk hingga merusak sebuah rumah. Warga itu melempari rumah tersebut dengan penuh amarah.
Dalam video viral itu dinarasikan jika rumah yang menjadi sasaran amukan warga tersebut milik keluarga dari pelaku pembunuhan di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Pelaku pembunuhan yang dimaksud adalah Mugni Fawaiz.
Ia merupakan pelaku yang melakukan aksi pembunuhan terhadap istrinya sendiri, yakni Olivia Polandi. Aksi pelaku sendiri terbilang sadis. Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku membuang jasad korban ke aliran sungai dengan dibungkus kain sprei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali soal video viral, selain video yang menampilkan aksi amukan warga, beredar pula sebuah video yang memuat aksi warga yang menggeruduk kediaman keluarga pelaku. Para warga meminta agar keluarga pelaku pergi dari desa itu.
Dalam video itu, terlihat banyak warga yang sudah berada di sekitar kediaman keluarga pelaku. Mereka meminta agar keluarga pelaku pergi dari desa tersebut.
"Usir, usir, usir," pekik warga saat mendatangi rumah keluarga dari pelaku aksi pembunuhan itu. Ibu-ibu hingga bapak-bapak terlihat banyak yang hadir dalam aksi itu.
Sementara itu, dalam video lainnya lagi, terlihat sejumlah warga yang melakukan aksi protes kepada polisi. Mereka protes lantaran tidak bisa melihat langsung proses rekonstruksi dari aksi pembunuhan itu.
Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan itu digelar di Asrama Polisi (Aspol) Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Di antara warga itu bahkan ada yang berteriak histeris.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo membenarkan adanya kejadian tersebut. Aksi warga yang menggeruduk rumah keluarga dari pelaku pembunuhan itu terjadi pada Kamis (22/3) kemarin.
Di hari yang sama, pihak kepolisian pun tengah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya. Rekonstruksi digelar di Asrama Polisi (Aspol) Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Polisi memilih lokasi itu sebagai tempat digelarnya rekonstruksi karena alasan keamanan. Namun, proses rekonstruksi turut diwarnai oleh aksi protes dari sejumlah warga.
"Rekonstruksi (digelar) di Aspol kita. Kita undang juga dari keluarga korban, bapaknya dan lainnya. Tapi memang sudah bawa massa sekitar 20 sampai 25 orang. Dan yang lain yang ngga punya kepentingan tidak kita biarkan masuk," kata Hario kepada detikJabar, Jumat (22/3/2024).
"Karena kepentingan rekonstruksi itu kepentingan untuk persidangan. Kepentingan untuk mendapat gambaran secara jelas terkait dengan peristiwa pidananya," sambung Hario.
Adapun terkait dengan adanya aksi warga di kediaman keluarga pelaku, kata Hario, hal ini merupakan buah dari kekesalan warga atas adanya aksi pembunuhan tersebut. Warga berbondong-bondong mendatangi rumah keluarga pelaku dan meminta agar mereka keluar dari desa tersebut.
"Intinya kalau kemarin tuntutan warga itu agar (orang tua pelaku) keluar dari kampung. Karena anaknya sudah membuat malu" kata Hario.
Sementara itu, Hario menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya itu. Menurut Hario, saat ini pihaknya telah menggelar rekonstruksi terkait dengan kasus tersebut.
Pelaku kasus pembunuhan ini, yakni Mugni Fawaiz turut dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Setidaknya ada 26 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
"Pelaku dihadirkan. Ada 26 adegan (dalam rekonstruksi tersebut)," kata Hario.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pembunuhan itu terjadi di kediaman mereka di Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon pada 7 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat kejadian, korban sendiri sedang dalam keadaan tertidur di dalam kamarnya. Saat itu, korban sedang tidur bersama dengan buah hatinya yang masih berusia 11 bulan.
Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku lebih dulu memindahkan anaknya ke kamar lain. Setelahnya, pelaku kemudian kembali masuk ke dalam kamar untuk menghabisi nyawa korban. Pelaku membunuh korban dengan pisau dapur dan sebilah golok.
Jasad korban kemudian ditemukan tiga hari setelah kejadian, yakni pada 10 Januari 2024. Saat itu, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengambang dengan terbungkus kain seprai.
(sud/sud)