Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap mayat wanita yang ditemukan tergeletak di area permakaman Desa Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terlentang di dalam sebuah bangunan yang ada di area permakaman tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario Prasetyo mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap jasad wanita itu. Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat tersebut.
"Kalau pemeriksaan awal dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan (pada tubuh mayat)," kata Hario kepada detikJabar saat dihubungi, Sabtu (17/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, polisi belum mengungkap identitas dari mayat wanita muda tersebut. Selain itu, polisi juga belum bisa memastikan penyebab dari kematian wanita itu.
"Masih dilakukan penyelidikan. Untuk mayat sudah dilakukan otopsi, kami masih menunggu hasil lengkapnya. Namun sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya," kata dia.
Sebelumnya, warga Desa Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon digegerkan oleh penemuan mayat berjenis kelamin wanita. Wanita itu ditemukan dalam kondisi terlentang di dalam sebuah bangunan yang ada di area permakaman desa setempat.
Kapolsek Gegesik, AKP Suheryana mengatakan, penemuan mayat tersebut berawal dari kecurigaan kuncen makam yang mencium bau menyengat. Berangkat dari kecurigaan itu, kuncen tersebut kemudian mengecek lokasi yang menjadi sumber dari bau tersebut.
"Kuncen ini awalnya dia mengecek karena mencium bau. Sehingga kuncen ini masuk ke dalam (lokasi penemuan)," kata Suheryana.
(mso/mso)