Sedikitnya ada lima TPS di dua desa di Kabupaten Kuningan, Jabar, masih terkendala sinyal internet alias blank spot. Sehingga akan menjadi kendala saat pelaporan rekap suara secara online melalui aplikasi Sirekap Mobile.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat saat monitoring distribusi logistik Pemilu 2024 bersama pejabat Forkopimda di aula Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, Senin (12/2/2024). Iip mengatakan, permaslahan blank spot ini telah disampaikan ke Diskominfo dan Badan Kesbangpol Kabupaten Kuningan untuk segera dilakukan penanganan.
"Saya sudah instruksikan ke Dinas Kominfo dan Kesbangpol untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Jika hari ini tidak bisa teratasi, maka saya akan koordinasikan dengan provinsi atau pusat. Karena ini jangan smpai terabaikan," ujar Iip kepada detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iip menambahkan, kegiatan monitoring mengikutsetakan seluruh pejabat Forkopimda Kuningan termasuk Ketua KPU dan Bawaslu. Dari hasil monitoring tersebut, Iip memastikan semua persiapan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan sudah aman, kecuali kendala blank spot tadi.
"Makanya kami melakukan monitoring ini, kami ingin memastikan semua persiapan untuk Pemilu besok sudah aman dan lengkap. Terbukti hari ini kami pastikan semua logistik sudah terdisribusikan ke seluruh kecamatan, dan mulai besok sduah bisa dikirim ke desa-desa dan TPS. Adapun kendala blank spot, kita upayakan selesai hari ini sehingga pada saat pelaporan rekap suara nanti tidak ada masalah," ujar Iip.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono membenarkan kendala blank spot tersebut terjadi di dua desa. Yaitu Desa Pakapasan Girang di Kecamatan Hantara, dan Cimulya, Kecamatan Cimahi.
"Namun dari dua desa tersebut tidak semuanya blank spot, hanya beberapa lokasi saja atau sekitar lima TPS atau kurang. Alhamdulillah tadi Pak Pj Bupati sudah menginstruksikan Diskominfo dan Kesbangpol untuk menangani masalah blank spot ini dan bisa selsai hari ini juga," ungkap Asep.
Kendala blank spot ini, kata Asep, bila tidak segera ditangani tentu akan sangat berpengaruh dalam proses pelaporan rekapitulasi suara secara online melalui aplikasi Sirekap Mobile. Seperti diketahui, aplikasi Sirekap Mobile mengharuskan proses unggah data rekapitulasi tidak di tingkat kabupaten/kota, melainkan langsung oleh petugas KPPS di TPS.
"Insya Allah bisa selesai hari ini dan pelaksanaan rekap secara digital nanti bisa lancar," ujar Asep.
(sud/sud)