Tiga narapidana teroris di Lapas Kelas IIB Indramayu melakukan ikrar setia kepada NKRI. Salah satunya ada narapidana kasus bom di Makassar pada tahun 2021 lalu.
"Ada tiga orang yang hari ini melakukan ikrar setia NKRI, yaitu atas nama Krisna, Trianto sama Ikbal. Tentu ini menjadi kebanggaan kita semua yang sebelumnya saudara-saudara kita terpapar paham-paham radikalisme," kata Kadiv Permasyarakatan Kanwil Kumham Jabar, Kusnali, Jumat (2/2/2024).
Ketiga napiter itu merupakan pindahan dari Rutan Cikeas Bogor pada November 2023 kemarin. Di Lapas Indramayu, Krisna menjalani hukuman sampai Desember 2025, sementara Trianto dan Ahmad Ikbal, hukuman masing-masing sampai November dan Agustus 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah pada saat ini beliau sudah melakukan ikrar setia NKRI sehingga bisa berbaur dengan masyarakat. Tentunya harapan kita tidak mengulangi kesalahan yang sama," katanya.
Dijelaskan Kusnali, dari ketiga napiter yang baru saja bersumpah setia NKRI terdiri dari jaringan berbeda. Krisna misalnya, ia napiter yang terlibat kasus bom di Makassar pada tahun 2021 lalu. Aksi bom yang dilakukannya saat masih berada di jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan bertugas sebagai penyuplai bahan peledak. Sementara, Trianto dan Ahmad Ikbal merupakan napiter dari jaringan Jamaah Islamiyyah (JI).
"Kalau yang Krisna itu terlibat kasus bom di Makassar tahun 2021," ucapnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono menjelaskan selama masa penahanan, ketiga napiter ini akan diberikan pembinaan dengan berkolaborasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus, dan Kesbangpol.
Pembinaan secara khusus itu dilakukan secara bertahap mulai dari pendekatan oleh petugas hingga pemberian bentuk pembinaan lainnya yang ada di Lapas Indramayu. Mulai dari pembinaan di bidang kerajinan, pertanian hingga pelibatan di momen kegiatan upacara dan sebagainya.
"Pertama kita lakukan pendekatan kita dengan diskusi kita ajak ngomong kemudian kita anggap teman lah ya teman saudara sahabat biar tidak ada jurang pemisah," katanya.
(dir/dir)